oleh

Oloan Simbolon: Jika Pers Tak Lagi Kritis, Demokrasi Tinggal Nama

-Daerah-228 views

Oloan Simbolon: Jika Pers Tak Lagi Kritis, Demokrasi Tinggal Nama

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Pengamat politik Oloan Simbolon melontarkan peringatan keras terhadap kondisi kemerdekaan pers di Indonesia. Menurutnya, pers yang kehilangan keberanian bersikap kritis di hadapan kekuasaan sesungguhnya sedang membiarkan demokrasi berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Dalam pernyataannya memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Oloan menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukan hadiah dari kekuasaan, melainkan mandat konstitusional yang harus dijaga dan diperjuangkan. Ia menilai, ketika pers mulai menyesuaikan arah pemberitaan demi kenyamanan, akses, atau kedekatan politik, maka fungsi pengawasan publik secara perlahan runtuh.

“Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba. Ia melemah ketika pers berhenti bertanya, berhenti menguji, dan berhenti bersikap kritis terhadap kekuasaan,” tegas Oloan.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pers berperan sebagai the fourth estate—kekuatan keempat yang berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan. Tanpa pers yang independen, kata dia, kekuasaan cenderung meluas tanpa koreksi, sementara publik kehilangan alat untuk menilai apakah kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Oloan menilai, tantangan terbesar pers saat ini bukan lagi represi terbuka, melainkan tekanan yang bekerja secara sistemik dan tidak kasatmata. Hubungan ekonomi-politik, kepentingan pemilik modal, hingga ketergantungan pada akses kekuasaan menjadi faktor yang berpotensi melemahkan independensi redaksi.

“Tekanan hari ini tidak selalu datang dalam bentuk larangan, tetapi dalam bentuk kedekatan. Di situlah pers sering kali kehilangan jarak kritisnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian media yang larut dalam polarisasi politik, terutama dalam momentum elektoral. Menurutnya, ketika media tidak lagi membedakan secara tegas antara fakta, opini, dan kepentingan, publik akan diseret ke dalam kebingungan informasi yang sistematis.

“Jika pers ikut membingkai realitas sesuai kepentingan tertentu, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga rasionalitas demokrasi,” kata Oloan.

Lebih lanjut, Oloan menekankan bahwa kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari etika jurnalistik. Verifikasi, keberimbangan, dan akurasi bukan sekadar prosedur teknis, melainkan tanggung jawab moral pers terhadap masyarakat.

“Kebebasan tanpa etika hanya akan melahirkan kebisingan. Dan kebisingan yang terus-menerus akan melemahkan kemampuan publik untuk membedakan kebenaran dari propaganda,” ujarnya.

Menurut Oloan, ketika etika dikorbankan demi kecepatan, sensasi, atau kepentingan, pers justru berisiko menjadi alat legitimasi kekuasaan. Kondisi tersebut, lanjutnya, merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi.

Menutup pandangannya, Oloan Simbolon menegaskan bahwa Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momentum koreksi mendalam bagi insan pers, bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menekankan bahwa pers memiliki kekuasaan simbolik yang besar dalam membentuk persepsi publik tentang kekuasaan dan kebijakan negara.

“Jika pers kehilangan keberanian moralnya, demokrasi tinggal nama. Tetapi selama pers masih setia pada kebenaran dan kepentingan publik, masih ada harapan bagi demokrasi yang sehat,” pungkasnya.***

Baca Juga :
Jelang Ramadan, Pemko Binjai Intensif Awasi Harga dan Stok Pangan

News Feed