Ombudsman Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Kepada Kapolres Sergai
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta ,S.I.K ,atas raihan opini kualitas tertinggi terkait kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023.
Penghargaan diserahkan Dadan S Suharmawijaya , anggota Ombudsman RI disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12/2023).
Penilaian standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personil di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Oxy .(mn.44)***
Baca Juga :
HUT ke-7, Ketua Pewarta Bagikan 650 Paket Sembako