oleh

Operasi Pekat Toba, Polres Palas Aman Pelaku Judi dan Aksi Premanisme

-Hukum, Kriminal-868 views


Operasi Pekat Toba, Polres Palas Aman Pelaku Judi dan Aksi Premanisme

PALAS.Mitanews.co.id ||


Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2024, Polres Padang Lawas (Palas) amankan sejumlah pelaku judi dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Palas.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi media ini, Rabu 31 Juli 2024 menyebut Polres Palas berhasil menangkap tiga pelaku judi online dan satu pelaku terkait aksi premanisme.

Pelaku pertama, sebut Arwansyah berhasil diamankan Polsek Barumun di warung kopi milik pelaku inisial AAD (40) di desa Hutarimbaru , Selasa 30 Juli 2024.

Pelaku diamankan usai terlibat judi online toto hongkong dengan barang bukti, uang 370.000 rupiah hasil judi toto hongkong, satu buah HP Merek OPPO A54 di dalam situs OLX TOTO ditemukan adanya tulisan angka angka judi toto hongkong.

Sementara itu, dua pelaku judi lainnya berhasil diamankan Polsek Barumun Tengah pada hari Senin 29 Juli 2024.

Kedua pelaku judi online jenis mawar toto jenis Slot Bonanza dan Roolet 24 Spin dengan inisial JS (55) dan BS (42) berhasil diamankan di warung kopi milik Simbolon di desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Dari tangan JS diamankan satu unit handphone merk VIVO Y22 warna biru muda, dari tangan BS diamankan satu unit handphone merk REALMI C11 warna biru muda, uang tunai sebesar 45 ribu rupiah.

Kemudian sebut Arwansyah, pelaku premanisme inisial SH (32). Pelaku bersama barang bukti sebesar 16 ribu rupiah diamankan terkait aksi premanisme, pemalakan atau pungli di lingkungan II Kel. Pasar Sibuhuan, Selasa 30 Juli 2024.

Terhadap pelaku judi online, Arwansyah menyebut saat ini sedang diproses hukum di masing-masing Polsek, sementara untuk aksi premanisme, Sat Reskrim Polres Palas sedang melakukan pembinaan terhadap pelaku.

Dari penangkapan tersebut, Arwansyah menegaskan Polres Palas akan menindak dengan tegas segala bentuk pelanggaran hukum.

" Pak Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum baik itu judi, narkoba, premanisme, pencurian dan pelanggaran hukum lainnya," tandasnya.(FH)***

Baca Juga :
Pemkab Asahan Bagikan 5250 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

News Feed