oleh

Palas, Sentra Ekonomi Yang Terbentur Sektor Infrastruktur Jalan dan Kelistrikan

-Daerah-1,683 views

Laporan Balyan Kadir Nasution

PADANGLAWAS, Mitanews.co.id | Padanglawas (Palas), merupakan daerah sentra ekonomi setidaknya di Provinsi Sumatera Utara atau Sumut. Tetapi daerah ini terlihat sangat janggal. Pasalnya, potensi ekonomi daerah Kabupaten Padanglawas justru terbentur infrastruktur jalan dan persoalan kelistrikan yang berkepanjangan.

Padahal jalan adalah kebutuhan mendasar manusia yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas, karena jalan merupakan akses menuju tempat yang diinginkan. Jika jalan berfungsi sebagai akses menuju tempat yang diinginkan, petani/pekebun kelapa sawit menganggap jalan sebagai sarana vital untuk sampai di tempat pabrik kelapa sawit.

Itu sebabnya masyarakat Palas sejak puluhan tahun terakhir merasakan dampak dari kerusakan jalan privinsi terhadap ekonomi masyarakat. Jakan provinsi yang rusak parah telah mengganggu kelancaran pengangkutan buah kelapa sawit, bahkan bukan itu saja, penyaluran jasa dalam berbagai bentuknya pasti akan terhambat.

Petani/pekebun kelapa sawit selaku produsen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Palas sangat membutuhkan jalan yang layak sebagai prasarana untuk mendapatkan bahan baku maupun pemasaran. Demikian juga distributor diketahui sangat membutuhkan jalan untuk mengangkut barang dagangnya ke konsumen ataupun para pedagang. Seyogyanya konsumen juga mendapatkan keuntungan dari kualitas jalan yang latak dengan akses yang memudahkannya.

Padanglawas terkesan ditinggal pemerintah selama bertahun-tahun. Ini dibuktikan dengan kondisi jalan lintas Sumatera (jalinsum) atau lebih dikenal warga dengan sebutan jalan provinsi yang rusak parah yang sangat lamban ditangani pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Yang semakin tidak dimengerti para pengguna jalan provinsi adalah tidak ada badan jalan tidak rusak parah saat memasuki atau keluar dari jembatan. Semuanya jalan di sekitar jembatan, kondisinya pada rusak dan hancur-hancuran sehingga amat menyulitkan warga pengguna jalan provinsi lintas Kabupaten Palas.

Kondisi yang rusak parah itu telah membuat sektor ekonomi masyarakat Palas yang sejak beberapa dasawarsa belakangan ini memilih berkebun dan bertani kelapa sawit sebagai usaha andalan mereka. Ini berakibat buah sawit yang diangkut ke pabrik sering berjatuhan akibat truk angkutannya selalu oleng saat melintasi badan jalan yang rusak.

Tidak diketahui faktor apa yang menyebabkan pihak pemerintah lamban menangani kerusakan jalan lintas Sumatera yang membelah Kabupaten Palas dan melewati Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Aeknabara Barumun, Kecamatan Lubuk Barumun, Kecamatan Barumun, Kecamatan Sosa Julu, Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi yang rusak berat itu.
Sektor Kelistrikan
Masalah yang juga berat bagi masyarat Padanglawas adalah sektor kelistrikan. Pasalnya, terkesan tidak ada hari atau malam yang tidak terjadi padamnya listrik di daerah ini. Malah ada ungkapan masyarakat yang berbunyi “Listrik padam di Palas sedikitnya sehari, itu biasa, listrik tidak pernah padam dalam sehari, itu yang luar biasa”.

Yang mengalami buruknya dampak listrik PLN yang padam hampir setiap harinya adalah para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seperti penjual es, pekerja online beraktifitas setiap hari menggunakan energi listrik.

Bagi pejabat daerah, wakil rakyat dan orang berduit, listrik padam tidak menjadi problema berat, mereka dengan mudah beli mesin pembangkit listrik mini di rumah-rumah elit mereka, tetapi bagi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah itu persoalan yang sangat mengganggu ekonomi mengganggu aktifitas beribadah dan mengulang pelajaran di rumah bagi para anak sekolah dan mahasiswa.

Terlihat masih berat bagi masyarakat di Kabupaten Palas untuk hidup sejahtera, selalu saja terbentur dan harus mencari solusi guna keluar dari problema yang dihadapi, baik yang menyangkut infrastruktur jalan provinsi maupun sektor kelistrikan yang jauh dari layak dan stabil sehingga dapat dinikmati masyarakat.***

Baca juga : Bupati Asahan Menghadiri Sosialisasasi UU No 18 Tahun 2017 BP2MÌ di Pemprov Sumut