oleh

PALU Sumut Unjuk Rasa di Depan Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tapsel

-Peristiwa-1,276 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Massa yang mengatasnamakan Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jum'at (12/08/2022).

Dalam Aksinya Jul Ilham selaku Koordinator aksi menyebutkan, terkait Laporan resmi di PTSP Kajati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 perihal laporan awal dugaan tindak pidana korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Kita kembali gelar unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu Mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan korupsi
anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah pada situasi gencar-gencarnya masa Pandemi Covid-19."terangnya.

Jul Ilham menyesalkan, lambatnya pihak kajati Sumut dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Tapsel.

Sementara itu, Kepala Kajati Sumut Idianto, SH, MH melaluinya Salah satu bagian Kasipenkum Kejati Sumut Juliana Sinaga "Menyampaikan kepada mahasiswa bahwa, laporan resmi yang di buat Palu Sumut ke PTSP Kejati Sumut sudah ditindak lanjuti, dan laporan Palu Sumut terkait laporan awal dugaan korupsi tersebut sudah di tangani PIDSUS.

Menyanggah jawaban dari pihak Kejatisu, Abdul Gani menyampaikan sebelum kami melaksanakan unjuk rasa yg ke V kalinya kami telah menjumpai salah satu kasintel Kejatisu pak RD untuk mempertanyakan laporan kami dan pak RD menyampaikan agar palu sumut membuat surat konfirmasi ke Kejari Tapsel agar lebih mudah di tindak lanjuti dan sudah kami buat surat konfirmasi secara tertulis ke Kejari Tapsel serta sudah kami hubungi melalui via telepon dan wa tapi tidak ada balasan dari Kejari Tapsel pungkasnya.

Abdul Gani selaku koordinator aksi menekankan agar pihak Kejatisu yang menangani laporan palu Sumut terkait dugaan korupsi pada sekretariat DPRD Tapsel jangan di limpahkan ke Kejari Tapsel karna di duga telah menerima hadiah dari Sekretariat DPRD Tapsel dengan alasan tidak ada tanggapan surat konfirmasi, komunikasi melalui via telphon dan WhatsApp pungkasnya.

Abdul Ghani sangat mengharapkan,"pihak Kajati Sumut untuk menangani kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tapsel dengan serius, sehingga kepastian hukum yang jadi slogan Kajati memang benar adanya".(MN.02)

Baca Juga : Keuchik Suka Damai Apresiasi Pembagunan Rumah Nenek Saumi