oleh

Pansel Stanvass Atas Keputusan Anggota Dewan Pendidikan Sergai

-Pendidikan-1,163 views

SERGAI, Mitanews.co.id| Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sementara waktu akan melakukan stanvass (tidak melakukan apa-apa), terhadap hasil yang sudah dikeluarkan yakni keputusan atas hasil seleksi calon Anggota Dewan Pendidikan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kekondusifan akibat dikeluarkannya hasil seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Nomor : 006/pansel/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022, lalu yang menimbulkan polemik.

“Untuk menjaga kekondusifan dari riak-riak yang ada maka untuk saat ini kita stanvass untuk waktu yang tidak ditentukan”, ujar Ketua Pansel, H. Tamlih Nasution saat ditemui wartawan usai menghadiri HUT 18 Partai Gerindra di Sei Rampah, Kamis (10/02/2022).

Tamlih mengatakan, pihaknya telah mengkaji ulang keputusan yang sudah dikeluarkan terutama setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya Calon yang diduga tidak cukup umur dan pernah ditindak pidana penjara.

“Waktu itu ditunjukkan KTPnya tahun 1991, daftar riwayat hidupnya, dan surat pernyataan juga sama, namun setelah adanya informasi dari masyarakat, maka kita melakukan kaji ulang. Termasuk juga Calon yang pernah dipidana, makanya kita stanvass dulu untuk sementara waktu”, ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan meluluskan apabila ada calon yang tidak memenuhi syarat.

“Yang jelas sikap Pansel, jika tidak memenuhi syarat tidak akan ditolerir”,tutup Tamlih.(mn.44).

Baca juga : Bupati Bakhtiar Cek Kualitas Proyek Hotmix Jalan

News Feed