Pasangan MAMA Terancam Dicoret Sebagai Peserta Pilkada Tapteng 2024
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN) telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui kuasa hukumnya Adi Mansar Law Institute.
Adi Mansar dalam keterangan persnya mengaku yakin, dengan laporan yang mereka sampaikan berikut bukti dan fakta hukum yang dilampirkan ke Bawaslu, bahwa pasangan Masinton-Mahmud akan terancam dicoret sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tahun 2024.
"Kalau permohonan yang kita sampaikan hari ini, targetnya itu. Sehingga kita meminta keberanian teman-teman penyelenggara dalam hal ini Bawaslu untuk mengoreksi pekerjaan apa yang telah dibuat dari teman-teman penyelenggara dari KPU," kata Adi Mansar, pada Selasa (24/9/2024).
Menurut Adi Mansar, Bawaslu punya kewenangan mengoreksi kinerja KPU baik secara administrasi maupun proses.
"Bawaslu mampu memberi rekomendasi, kalau misalnya secara administratif tadi, tapi BAWASLU juga mampu untuk menyatakan itu batal dan cacat putusan itu. Sehingga kalau batal dan cacat putusan itu, tentu penyelenggara awal yang harus memperbaiki dan menjalankan putusan Bawaslu itu," ungkapnya.
Masih menurut Adi Mansar, bahwa kalau KPU tidak dikoreksi oleh Bawaslu, maka akan terjadi kesewenang-wenangan terhadap demokrasi.
"Maka kesewenang-wenangan ini menurut kita akan berhenti, dengan Bawaslu tegak lurus, Bawaslu merah putih. Kita yakin aturan ini akan tegak nantinya, tidak akan dikesampingkan," pungkasnya.(MN.16)***
Baca Juga :
Sambut HUT ke 79 TNI Kodim 0208 / Asahan Gelar Bakti Sosial