Pasangan PENTAS Terima Dokumen Model B1-KWK dari PKS
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga periode 2025-2030, Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumban Tobing resmi menerima dokumen model B-Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS).
Dokumen model B-Persetujuan Parpol.KWK (B1-KWK) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKS Ahmad Syaikhu di kantor DPP Partai PKS di Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Saat dikonfirmasi wartawan, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih mereka atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKS kepada pasangan PENTAS.
“Ucapan terimakasih Kepada DPP dan DPW PKS Sumatera Utara serta DPD PKS Kota Sibolga, yang telah memberikan amanah kepada pasangan PENTAS untuk bertarung di Pilkada Kota Sibolga tahun 2024 ini,” ucap Syukri.
Senada juga disampaikan oleh Pantas Maruba Lumban Tobing yang menjelaskan bahwa sebelumnya, pada bulan Juni 2024, mereka telah menerima surat keputusan dari PKS untuk maju sebagai Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga di Pilkada 2024. Dan baru hari ini mereka menerima dukungan dalam bentuk Dokumen Persetujuan model B.I Persetujuan.KWK.
“Puji Tuhan siang tadi, saya didampingi Ketua DPD Partai PKS Sibolga H. Wandana Simatupang, sekretaris H. Amrilsyah dan anggota Dewan dari Partai Keadilan Sosial Herman Soni Saragih, kami telah menerima Dokumen Persetujuan model B.I Persetujuan.KWK dari DPP PKS untuk maju sebagai Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga,” ungkap Pantas.(MN.16)***
Baca Juga :
Panitia Konferensi PWI Sibolga-Tapteng Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2024-2027