Padang Lawas.Mitanews.co.id ||
Sekretaris Umum Pengurus Besar Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (PB SAMPAL) Ilham Soleh Harahap desak Polres Padang Lawas (Palas) segera tindaklanjuti laporan nomor : STPLP/B/120/VI/2023/SPKT/PALAS/SU.
Laporan tanggal 12 Juni 2023 tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian pada hari Senin, 08 Juni 2023 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sosa Timur.
"Sebagai Aparat Penegak Hukum yang dipercayai masyarakat dapat bersifat netral untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang dilaporkan salah satu komisioner Panwaslu kecamatan sosa Timur kabupaten padang lawas." Ujar Ilham Soleh, Sabtu (24/06).
Ilham kembali mengingatkan agar Penegak hukum menjunjung tinggi nilai-nilai Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi).
"Polres Padang Lawas adalah pengayom serta penegak hukum, jadi harapan saya tetaplah bersikap prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan", katanya.
Pemuda yang juga Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut juga mengungkapkan bahwa pelaporan ini perlu adanya perhatian khusus oleh ketua BAWASLU Kabupaten Palas, sebab sikap yang kurang pantas tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Setiap Panwascam di Palas harusnya menjunjung tinggi adab dan akhlak. Apabila oknum pengawas tidak melaksanakan itu lantas apakah yang dia awasi nanti akan sehat (benar)?," ucap Ilham dengan tegas.(FH)
Baca Juga :
Agincourt Resources Peroleh Penghargaan Bupati Tapsel di Panggung PRSU