oleh

PD. GPI Madina Sebut Atika Azmi, Terkesan Telah Bermain Akrobat.

-Politik-1,350 views

PANYABUNGAN.Mitanews.c.id | Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengecam statement Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang terkesan asal bunyi (asbun) dan sesumbar untuk melakukan penutupan PT SMG, sebagaimana dilansir sejumlah media.

"Atika telah memainkan akrobat politik yang tidak lucu dan berupaya mencari alasan klasik untuk menutupi lemahnya kinerja Tim Investigasi yang dipimpinnya pasca kasus semburan sumur T-12 milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP)" tegas Ketua Bidang Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral PD GPI Kab. Madina Hapsin Nasution, SE kepada media di Panyabungan, Senin (12/09/2022).

Dijelaskan, Atika hanya terkesan cari panggung untuk mengelabui publik atas lemahnya kinerja Tim Investigasi yang dipimpinnya dalam mengurai secara detail fakta lapangan kejadian semburan sumur T-12 PT.SMGP beberapa waktu yang lalu.

“Wakil Bupati jangan hanya sekadar klaim. Kalau memang Atika pernah mengusulkan penutupan PT SMGP. Buktikan dengan surat resmi Pemkab Madina untuk rekomendasi penutupan perusahaan korporasi asing itu. Atika sekadar "halu" dan modal "kecek-kecek" doang. Jadi, apa yang disampaikan Atika tersebut ibaratnya hanya mimpi di siang bolong dan tak nyata," tambah Hapsin yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) itu.

Hapsin lebih lanjut mengatakan, kalau memang benar Atika pernah mengusulkan penutupan PT SMGP, pihaknya akan mengejar komitmen dan konsistensi atas pernyataan tersebut dengan surat resmi dari Pemkab Madina.

Malah lebih lucu, kata Hapsin statement Atika itu menyatakan "dulu" pernah mengusulkan penutupan PT SMGP. "Lah ini ada apa? Kok dulu, kalau sekarang kenapa diam. Seharusnya pemimpin itu harus konsisten dengan pernyataannya. Jangan hanya dulu saja yang berkoar-koar, tetapi sekarang malah membisu. Wajar saja publik meragukan amanah yang diemban beliau sebagai Ketua Tim Investigasi' ujar mandataris ICMI-Muda (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) Kabupaten Madina tersebut.

"Kita sangat mendukung Wakil Bupati untuk segera membuktikan statementnya dengan merekomendasikan penutupan PT. SMGP ke pihak Kementrian ESDM dan pihak terkait," demikian Hapsin menambahkan.

Ditambahkan, statement ngawur dan tidak bijak dari Atika ini sangat riskan menimbulkan persepsi negatif publik dan wajar saja publik menduga-menduga adanya konspirasi dan "kongkalikong" antara pihak eksekutif dengan managemen PT SMGP apalagi dengan issue yang mencuat dengan "besi tua".

Sementara Ketua Kopma (Korps Mahasiswa) GPI Alfarisi Daulay mendesak agar Wabup Atika segera mempublikasikan hasil kinerja dan temuan Tim Investigasi Pemkab Madina karena sampai detik ini masih terlihat ngambang. Artinya masyarakat masih saja mempertanyakan hasil temuan Tim Investigasi terkait kasus semburan sumur T-12 PT. SMGP itu.

“Masyarakat menunggu hasil Tim Investigasi yang diketuai Ibu Wakil. Jangan kaburkan substansi dari makna hasil investigasi dengan point' rekomendasi. Masyarakat yang awam aja tahu, makna investigasi itu serangkaian kinerja penyelidikan yang bermuara pada hasil temuan, fakta dilapangan ihwal penyebab kejadian serta langkah-langkah yang telah dilakukan, kemudian point' rekomendasi untuk perbaikan. Atau Ibu Atika tidak mengerti apa beda Hasil Investigasi dengan rekomendasi. Hal ini sangat urgen agar masyarakat paham ihwal keluarnya surat balasan PT SMGP yang dikecam elemen masyarakat Madina.

Lebih lanjut, kata Alfarisi pada awalnya masyarakat mengapresiasi pembentukan tim investigasi tersebut, tapi melihat kinerja yang tidak maksimal, akhirnya publik meragukan kredibilitas dan kinerja Tim tsb.

Terkait rekomendasi yang disampaikan Atika, GPI melihat sampai hari ini tidak ada jaminan perusahaan untuk secara konsekwen mengimplemensikannya di lapangan.

Pihaknya mengingatkan, agar Pemkab Madina hadir untuk melindungi masyarakat dengan segenap tumpah darah rakyat dan jangan ada kesan keberpihakan kepada investor amatiran yang telah berulang kali melakukan pelanggaran yang berpotensi tinggi mengancam nyawa dan keselamatan rakyat.

"Kita ingatkan adagium Salus Populie Suprema Lex ("Keselamat Rakyat adalah Hukum tertinggi) itu adalah hal fundamental dalam kehidupan daripada keberadaan investasi semu yang hanya mengekploitasi SDA tanpa memikirkan rakyat," ujar mahasiswa Fakultas Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan ini. (MN.03).

Baca Juga : Tim Investigasi Diminta Transparan, Temuan Terkait Kasus PT SMGP Semuanya Harus Dipublikasi

News Feed