Pelarian AS Guru Cabul Anak di Bawah Umur Mentok di Batubara
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Pelarian AS (33 tahun) oknum guru cabul anak sekolah dibawah usia mentok di Batubara dan diciduk dari rumah istri nya oleh Satreskrim Polres Labusel dibantu Satreskrim Polres Batubara, Selasa (21/04/2026).
Terungkap nya dugaan pelecehan seksual anak murid sekolah dasar oleh AS sang guru olahraga di SDN 08 kecamatan Kotapinang pada tanggal 21 Agustus 2025,dan selanjutnya AS melarikan diri.
Selama hampir sembilan bulan pelarian AS berpindah pindah tempat, dan Polres Labusel terus mengejar AS dan akhirnya pelarian AS pun mentok dirumah istrinya tepatnya di Indrapura kabupaten Batubara.
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring Muham S. I. K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus SH MH di ruangan nya membenarkan penangkapan tersebut.
"benar bg AS (33 tahun) oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur telah kita tangkap dirumah istri nya yang berada di kabupaten Batubara" kata AKP Elimawan Sitorus yang juga mantan kapolsek Barumun tengah.
Usai kita tangkap di rumah istri nya, AS kita usung langsung ke mako Polres Labusel untuk di proses hukum akibat perbuatan nya, dan untuk sementara hanya itu keterangan yang dapat saya sampai kan, menunggu arahan dari kapolres "tegas AKP Elimawan Sitorus SH MH kasat Reskrim Polres Labusel.***
Baca Juga :
Wakil Wali Kota Binjai Buka Gerakan “1000 Jejak Hijau”, Tanam Ribuan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
