SERGAI.Mitanews.co.id ||
Pembangunan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Dusun II Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut), dinilai menghamburkan uang negara mencapai ratusan juta rupiah.
Pamsimas tersebut tidak berfungsi dan tidak bisa mengalirkan air sejak selesai dilaksanakan pembangunannya dari tahun 2021 hingga tahun 2023 ini.
Untuk itu kata Tokoh Pemuda Sergai Abdur Rahim, Pembangunan Pamsimas yang merupakan program dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kemendes dan Kemendagri yang langsung dikelola oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, diminta untuk dilakukan pengusutan oleh pihak Jaksa dan Polisi Sumatera.
Diduga kuat pembangunan tersebut menyimpang dari Besaran tekhnik (Bestek) an Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan dana pengadaan mesin pompa air dan pipa yang ditanam untuk mengalirkan air ke rumah masyarakat,karena masih banyak rumah warga yang tidak tersambungkan.
Pemeriksaan ini sebut Rahim, tidak hanya di Pamsimas yang berada di Dusun II Desa Sentang, tapi Pamsimas yang ada dibangun di Dusun V Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pamsimas di Dusun V Raya Dolok Desa Limbong,Kecamatan Dolok Merawan, juga dilakukan pengusutan dan pihak yang terkait Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”
Pemeriksaan ini dipandang penting untuk menyelamatkan keuangan Negara, sehingga ke depan jika ada program untuk masyarakat tidak lagi disia-siakan.Tegas Rahim.(MN.01)
Baca Juga :
HUT TNI AL ke-78, Lanal Sibolga Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan