oleh

Pemkab Tapteng Akan Salurkan Dana Bansos Rp 2 Juta kepada 1.000 Penarik Becak

-Daerah-1,698 views


Pemkab Tapteng Akan Salurkan Dana Bansos Rp 2 Juta kepada 1.000 Penarik Becak

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) segera menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) masing-masing sebesar Rp 2 juta kepada 1.000 orang Penarik Becak Bermotor (Betor) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Kabag Kesra Pemkab Tapteng, Dedi Kurniawan Panggabean mengungkapkan bahwa Pj Bupati Tapanuli Tengah DR. Sugeng Riyanta, SH, MH telah menandatangani berkas penyaluran dana bansos yang ditujukan kepada 1.000 orang penarik becak bermotor.

Proses penyaluran bansos akan segera dilaksanakan secara simbolis, di mana dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

"Pj Bupati Tapteng, Bapak Sugeng Riyanta kemarin telah menandatangani berkas penyaluran dana bansos untuk 1.000 orang Penarik Becak Bermotor dan akan segera dilakukan penyalurannya secara simbolis, karena uangnya nanti akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ungkap Kabag Kesra Pemkab Tapteng Dedi Kurniawan, pada Minggu 26 November 2023.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pemberian dana bansos kepada 1.000 orang penarik becak bermotor ini adalah merupakan bagian dari program pemerintah untuk penanganan dampak inflasi yang terjadi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya bagi para penarik becak yang terdampak.

"Dana bansos penarik becak bermotor tersebut sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar dalam APBD Tapteng Tahun 2023. Total ada 1.000 orang penarik becak bermotor yang akan menerima bantuan tersebut, masing-masing menerima sebesar Rp 2 juta," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa penyaluran dana bansos ini akan menjadi solusi nyata untuk meringankan beban ekonomi para penarik becak bermotor di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kesejahteraan dan pemulihan ekonomi masyarakat," harap Dedi.

Dedi pun menegaskan, bahwa sesuai dengan arahan Pj Bupati Tapanuli Tengah DR. Sugeng Riyanta, SH, MH, para penerima dana bansos tersebut haruslah warga kurang mampu dan bertempat tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Sebelumnya, Pj Bupati Tapanuli Tengah Bapak Sugeng Riyanta juga telah menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan dalam penyaluran maupun lain sebagainya terhadap dana bantuan sosial ini," tegasnya.(MN.16)***

Baca Juga :
Ciptakan Ekosistem Voucher Games Digital, Finnet Kerja Sama dengan E2Pay Razer

News Feed