MEDAN.Mitanews.co.id | Pensiunan TNI berpangkat Kolonel menutup akses warga di Jalan Setia Budi, Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang.
Akibatnya, 18 Kepala Keluarga penghuni perumahan Safa Marwa Regency kesulitan dalam melaksanakan aktifitasnya.
Di areal jalan yang ditembok oleh oknum pensiunan TNI bepangkat Kolonel berinisial HS itu ditulis bahwa akses jalan ini belum dibayar oleh devploper perumahan.
Di sisi tembok, tampak akses terbuka hanya untuk pejalan kaki.
"Parahnya lagi, tak ada sedikit pun toleransi. Tadi ibu saya mau berobat terpaksa didorong menggunakan kursi roda melalui jalan di sisi tembok," kata putra dari Fasimahwaty Lubis yang dibawa berobat menggunakan kursi roda melalui sisi jalan yang ditembok tersebut, Minggu, (19/3/2023).
Sementara menurut keterangan warga, sang oknum pensiunan berpangkat kolonel itu mengaku gang tersebut merupakan tanah warisan.
Akibat penutupan itu, warga melakukan aksi demo.
Beberapa warga terlihat membawa poster-poster yang berisi kekecewaan terhadap sejumlah pihak.
Aksi demo itu diikuti baik oleh orang tua hingga anak muda.
Para pendemo terdengar bernyanyi yang meminta tembok itu diruntuhkan.
Para ibu-ibu dan bapak-bapak juga terlihat ikut melakukan orasi.
Diketahui tembok tersebut telah dibangun sejak kurang lebih selama sebulan.
Alhasil warga yang lagi tahan atas pembangunan tembok itu melakukan aksi demo.
"Sebenarnya aksi demo ini berangkat dari kerasahan warga. Kerasahan di mana yang selama kurang lebih satu bulan ini telah terjadi penembokan oleh oknum," kata Zaka Taringan.
Zaka lebih lanjut menjelaskan, tembok itu membuat aktivitas warga sekitar terkendala.
Selain itu, Zaka mengatakan, tembok itu menghambat para orang tua yang hendak mengatarkan anak ke sekolah.
Bahkan tranportasi menjadi tak berguna akibat adanya tembok yang dibangun pensiunan TNI itu.
"Banyak sekali. Banyak kendalanya. Itu salah satunya di sini banyak anak sekolah untuk mengantarkan itukan butuh transportasi. Ada transportasi kami terhalang karena ditembok," jelasnya.
Kemudian, menurut Zaka, akibat tembok itu juga membuat warga yang tengah sakit menjadi sulit untuk dilarikan ke rumah sakit.
Tembok tersebut menjadi penghalang akses masuk ambulan terhambat.
Akibatnya, para warga yang merasa iba harus menggotong warga yang sakit hingga menuju jalan besar.
"Jadi tadi juga ada yang sakit. Namanya Ibu Fasimah. Dia itu harus kemotrapi. Memang udah sakit lama. Jadi susah. Ambulan enggak bisa masuk.
"Jadi kami gotong keluar," kata Zaka Tarigan lagi.
Zaka menerangkan, warga merasa kecewa karen pemerintah tidak melakukan tindak lanjut atas kasus.
Bahkan, ia mengatakan akan ada aksi demo lanjutan hingga tembok tersebut runtuh.
"Kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Kami selaku warga yang pertama pasti sangat kecewa. Kami akan melakukan aksi-aksi lainnya sehingga tembok itu runtuh," katanya.
Sebagaimana diketahui, persoalan ini muncul setelah pensiunan TNI berpangkat kolonel membangun tembok di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang, Kota Medan.
Sang oknum pensiunan berpangkat Kolonel berinisial HS mengklaim akses jalan tersebut merupakan tanah warisannya.
Padahal, tanah yang diklaim HS, sang oknum pensiunan TNI berpangkat Kolonel itu merupakan jalan umum.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan, Gang Adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.
HAl senada juga disampaiakan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan.
Kata Willy, jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum. (mn.09)
Baca Juga :
Bakhtiar Ahmad Sibarani Lantik Antonius Hutabarat, SE Jadi Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Sarudik