oleh

Perencanaan dan Kualitas Jembatan Sirumambe Paluta Tanggung Jawab Siapa?

-Daerah-1,609 views

Perencanaan dan Kualitas Jembatan Sirumambe Paluta Tanggung Jawab Siapa?

PALUTA.Mitanews.co.id ||


Setelah sempat viral di media sosial terkait adanya pasien yang ditandu karena terbatasnya infrastruktur atau terputusnya jembatan di Aek Sirumambe,desa Parmeraan, Kecamatan Hulusihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sehingga sulit diakses mobil ambulan, Peristiwa ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Hal ini menjadi sorotan Organisasi Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Paluta.

Sorotan JPKP terfokus kepada perencanaan dan kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan Dinas PU Paluta dimana Pihak Pemerintah Daerah telah menganggarkan dan melakukan pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa desa di Hulusihapas dengan Pagu sebesar Rp 1.650.000.000 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.

Pembangunan sebuah infrastuktur (jembatan) selayaknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

"Saya bingung dengan model perencanaan Pemda Paluta untuk membangun infrastruktur ini, seharusnya ada skala prioritas dan skala urgensi bagi masyarakat yang melewati jembatan ini,kok harus dua tahun anggaran untuk menyelesaikannya yaitu tahun 2024 dan tahun 2025" ujar Sartika Siregar kepada wartawan, Kamis (5/6).

Jembatan dengan anggaran milyaran ini menurut investigasi JPKP ditemukan dugaan pengerjaan asal jadi dan diduga kurangnya pengawasan dari dinas PU Paluta. .

Sartika Siregar melanjutkan, Berdasarkan hasil investigasi telah disampaikan kepada Kabid Bina Marga Paluta Ihsan Harahap, dan ada petunjuk pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera di kontrak .

JPKP Sangat menyayangkan ucapan si Kabid saat dikonfrontir ,apabila ada temuan kita suruh saja kontraktornya pengembalian, sebutnya mengutif ucapan Ihsan harahap.

" Apa iya, seorang Kabid sebagai perpanjangan tangan Bupati bernarasi begitu,sedangkan mereka (PU) secara juknis wajib melakukan pengawasan dan saat finalisasi melalui PHO apa tidak melihat keadaan jembatan itu" ujarnya.

"Kok bisa kecolongan pengawasan dari Pemda yaitu dengan ditemukannya ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera dikontrak" sambungnya.

Menurut Sartika ,Bupati harus benar-benar punya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja kadis PU dan Kabid Bina Marga ,Apa jangan-jangan Oknum ASN ada yang terlibat ikut di proyek jembatan ini atau ada beban sesuatu " fee" ? Ucap Sartika sambil bertanya.

Tugas semua pihak untuk mengawasi proses pembangunan di daerah ini, mulai dari perencanaan sampai finalisasinya .

"kami akan lakukan investigasi out, Prihal proyek jembatan ini dan akan membuat LP kepada pihak Penegak Hukum " kata Sartika mengakhiri.

Sebagai Tambahan informasi, proyek jembatan di Aek Sirumambe ini kerjakan oleh CV Samudra Konstruksi Nabolak tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 1.650.000.000 ,dan tahun ini akan dilakukan pengerjaan lanjutan dengan anggaran sekitar Rp 900.000.000.(MN.08)***

Baca Juga :
Mazwindra Resmi Terpilih jadi Ketua Ke-3 KAUM