oleh

Pesta Narkoba 5 Anggota DPRD Labura di Room Karaoke Akan Segera Disidangkan

-Peristiwa-1,100 views

Asahan.Mitanews.co.id | Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang ditangkap terkait narkoba saat karaoke di Asahan segera disidangkan. Proses penyidikan terhadap kelima anggota DPRD Labura itu telah selesai dilakukan polisi.

“Kejaksaan Negeri Asahan telah melimpahkan perkara lima anggota DPRD Labura ke Pengadilan Negeri Kisaran untuk disidangkan,” kata Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Josron menyebut pihaknya melimpahkan berkas pada 3 Desember. Saat ini, para terdakwa masih ditahan di rutan Polres Asahan.

Pejabat Humas PN Kisaran Nelly Rakhmasuri Lubis menyebut pihaknya telah menerima berkas kelima anggota DPRD Labura itu. Dia mengatakan sidang perdana akan digelar pekan depan.

“Sudah dilimpahkan, majelis yang menyidangkan hakim ketua Nelson Angkat, hakim anggota Antoni Trivolta dan Irse Yanda Perima,” kata Nelly.

Sebelumnya, Polres Asahan menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.
“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (12/8).

Kelima orang anggota Dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.
Dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk lima anggota DPRD Labura. Sedangkan tiga sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Lima anggota DPRD Labura tersebut adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua diantaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura.(TAMIN)

Baca juga : Bupati Asahan Peringatin Hari Gerakan Pramuka Ke 60 Tahun 2021

News Feed