oleh

Pihak Polda Sumut Olah TKP Terkait Laporan Perkuliahan Jarak Jauh S2 MM di STT BNKP Sunderman

-Daerah-1,050 views

Gunungsitoli.Mitanews.co.id | Penyidik Polda Sumatera Utara telah melakukan pengecekan lapangan atas laporan GNPK-RI Kota Gunungsitoli terkait perkuliahan jarak jauh yang diselenggarakan oleh Universitas HKBP. Nommensen Medan di STT BNKP Sunderman Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli Parlin Dawolo saat di konfirmasi wartawan, Jumat (12/08/2022).

Sambung Parlin, pihaknya telah melaporkan beberapa ASN pengguna ijazah hasil perkuliahan jarak jauh tidak memenuhi syarat yang diselenggarakan oleh Universitas HKBP Nommensen Medan bertempat di STT BNKP Sunderman di Kota Gunungsitoli.

"Kita sudah laporkan karena perkuliahan jarak jauh program studi Magister Manajemen yang diselenggarakan oleh Universitas HKBP Nommensen di STT Sunderman di Kota Gunungsitoli tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi",ungkap Parlin.

Sehingga tindakan para terlapor merupakan suatu pelanggaran UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 67 ayat 4 “Penyelenggara pendidikan jarak jauh yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.Dan pasal 68 ayat 2 “setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikasi kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau advokasi yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Laporan tersebut sedang ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dan penyidik telah melakukan pengecekan lapangan dan telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi sebagaimana disampaikan melalui SP2HP Nomor : K/425-C/VII/2022/Ditreskrimsus Tanggal 12 Juli 2022, ucap Parlin.

Pdt. Yunelis Ndraha, Mantan Ketua STT Sunderman Gunungsitoli ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Jumat (12/08/2022), mengatakan tidak bisa menjelaskan persoalan tersebut, ini lagi pusing dan saat ini saya sedang sakit, lalu menutup teleponnya, diduga menghindar dari pertanyaan Wartawan.

Begitu juga dengan mantan Ketua STT BNKP Sunderman Gunungsitoli periode 2016 -2021 Pdt. Elfina Hulu, melalui via telepon Seluler mengatakan saya tidak bisa menjelaskan hal tersebut dan saya tidak tau menahu soal itu, silakan tanya di bagian Umum STT Sunderman, Katanya seolah terkesan mengelak dari pertanyaan wartawan.

Salah seorang pegawai di bagian Umum STT BNKP Sunderman Gunungsitoli yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, lebih tepatnya saja sama Pimpinan/Ketua STT BNKP Sunderman Gunungsitoli karena posisi kami disini hanya bawahan. "Kalau terkait Perkuliahan S2 Magister Manajemen Univ. Nommensen Medan di STT Sunderman Gunungsitoli, BENAR SUDAH TERLAKSANA. Tetapi soal kerjasama berupa kesepakatan, kami tidak tahu, setahu kami kemungkinan hanya sistem kontrak tempat atau fasilitas lokasi kampus saja, ucap oknum bagian umum.

Ketua STT BNKP Sunderman Gunungsitoli Pdt. Alokasi Gulo, yang Menjabat saat ini, tidak dapat di temui karena sedang berlangsung Kegiatan penting. "Kalau mau menemui Ketua STT Sunderman Gunungsitoli, biar kami nanti menyampaikan atas kedatangan dan tujuan Bapak Wartawan kesini. Nanti kalau ada kesepakatan beliau untuk bisa ditemui akan kami informasikan secepatnya”, kata Bagian Umum.

Informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, diketahui bahwa perkuliahan jarak jauh Prodi Magister Manajemen oleh Universitas Nommensen Medan yang dilaksanakan di STT BNKP Sunderman Gunungsitoli, mulai dari Tahun 2009 hingga 2019 dan dihentikan setelah ada laporan GNPK-RI.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui pesan whatsApp sekitar pukul 15:04 wib namum belum ada jawaban walaupun pesannya terlihat sudah di baca. (AD)

Baca Juga : Plt Bupati Palas : Sebagai Komitmen untuk Mempererat Kebersamaan antara Pemkab dengan Masyarakat

News Feed