oleh

PLN Icon Plus Pastikan Layanan Andal dan Konektivitas Prima di Siak Jelang Lebaran

-Ekonomi Bisnis-1,158 views


PLN Icon Plus Pastikan Layanan Andal dan Konektivitas Prima di Siak Jelang Lebaran

SIAK.Mitanews.co.id ||


Sebagai Subholding Beyond kWh PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.

Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa 2 April 2024, kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik dan penyegelan kabel illegal di Perawang Barat, Kabupaten Siak.

General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.

"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada sejumlah media, Rabu 3 April 2024.

Selain itu, sebutnya, petugas PLN Icon Plus juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan karena area Perawang banyak kendaraan besar yang melintas sehingga dapat meningkatkan kemungkinan putus kabel karena tersambar kendaraan.

“Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak kendaraan besar yang melintas sehingga dengan dilakukannya kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tegas Bahru.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan preventif ini PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.

"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," pungkas Bahru.(MN.01)***

Baca Juga :
Pj Gubsu Dipuji, Pasar Murah Disperindagsu Buka Lagi

News Feed