oleh

PMI Ilegal Tujuan Kamboja yang Diamankan Dipindahkan ke Asrama Haji

-Peristiwa-775 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Kamboja yang diamankan dari Bandara Kualanamu dipindahkan ke Asrama Haji Pangkalan Masyhur.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi 212 PMI di Gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu, (13/8/2022).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

"Pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," jelas Juru Bicara

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

"Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen," terangnya.

Selain itu, Hadi menambahkan, 212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi pada Jumat (12/8/2022). Para pekerja menyewa pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

"PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya," pungkas eks Kapolres Biak Numfor ini. (mn.09)

Baca Juga : Kapolda Sumut : Optimalkan Aplikasi Pencegahan Karhutla

News Feed