Polres Binjai Gelar Press Release Akhir Tahun 2023
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Memasuki penghujung tahun 2023 Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggelar Press Release akhir tahun terkait kasus yang ditangani dan kasus yang menonjol serta pencapaian sepanjang 2023.
Berdasarkan Release yang di paparkan langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, kepada awak media yang hadir di aula Rupattama Mapolres Binjai, Jumat 29 Desember 2023.
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK didampingi PJU Polres Binjai.
Konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2023.
Penanganan kasus narkoba tahun 2023
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 211 orang, Perempuan sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti :
Sabu : 1331,81 gram
Ganja : 14200,45 gram
Ekstasi : 5.325 butir
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 186 orang, Perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti :
Sabu : 494.47 gram
Ganja : 8235.06 gram
Ekstasi : 1991 ½ butir
Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus, tegas Rio Alexander.
Penanganan kasus kasus kasus kriminalitas tahun 2023
Jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 311 orang, perempuan sebanyak 23 orang.
Sedangkan untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022 ; jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus dengan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 792 Orang, Perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak jumlah 40 orang.
Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak : 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak : 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus.
Untuk Restorative Justice tahun 2023 sebanyak : 402 kasus sedangkan Restorative Justice tahun 2022 sebanyak : 145 kasus, maka untuk Restoratife Justice mengalami kenaikan 257 kasus. Dan pengungkapan kasus menonjol sebanyak 7 kasus, semuanya sudah kirim JPU, ucap Rio.
Sedangkan Untuk penanganan kasus laka lantas tahun 2023
Kasus laka lantas yang terjadi tahun 2023 sebanyak ; 295 kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 66 Orang
Luka Berat : 1 Orang
Luka Ringan : 376 Orang
Kerugian Materi. : Rp. 479,300,000.
Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 sebanyak : 299 Kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 74 Orang
Luka Berat : 32 Orang
Luka Ringan : 404 Orang
Kerugian Materi : Rp. 605,000,000.
Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 4 kasus. Sedangkan restorative Justice tahun 2023 sebanyak 109 kasus, untuk tahun 2022 restorasi justice sebanyak 143 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 34 kasus dibandingkan tahun 2022," tegas Rio Alexander.(MN.20)***
Baca Juga :
73 Korwil Perubahan Sumut Dikukuhkan untuk Menangkan AMIN