Polres Binjai Gerebek 2 Barak Narkoba, di Kecamatan Selesai
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Satres Narkoba Polres Binjai Grebeg kampung narkoba di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 31 September 2024.
Kedua lokasi yaitu, Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Lokasi kedua, Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai.
Pengrebekan tersebut, dipimpin langsung oleh kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE. MH. bersama anggotanya.
Saat dilakukan penggrebekan di dua lokasi oleh tim, tidak ditemukan adanya aktifitas atau kedua lokasi tersebut sudah kosong. Selanjutnya Tim merobohkan bangunan barak-barak tersebut.
"Saat melakukan penggrebekan, tim sat narkoba menemukan di TKP pertama : 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah mancis, 12 (dua belas) plastik klip kosong, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam dan 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam. Sedangkan di TKP kedua ditemukan :4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah pipet sekop dan 1 (satu) buah pisau cutter," terang Syamsul. Minggu (01/9/2024).
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK. M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE. MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan selesai.
"Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang ada nya lokasi barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," pungkas IPTU Junaidi.(mn.20)***
Baca Juga :
Pilkada Batu Bara: Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan