Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Rutin di Lapas Kelas IIB, Temukan Sejumlah Barang Terlarang
PADANGSIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||
Personel Polres Padangsidimpuan bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan dan anggota TNI dari Kodim 0212 melaksanakan razia rutin terhadap para penghuni lapas pada Sabtu malam 25 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Razia gabungan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP Irwan Batubara, SH, MM, dengan KBO Samapta Ipda Agussalim Pane sebagai Perwira Pengendali (Padal PAM). Turut serta pula Ps. Kanit Dalmas Aiptu Alfit Syahdani dan Brigpol Muhammad Sigit dari Satuan Samapta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta menekan peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah blok tahanan, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, di antaranya:
1. 7 buah pemantik api
2. 2 buah pisau cutter
3. 3 buah alat cukur
4. 1 buah penjepit kuku
5. 6 buah sendok makan
6. 1 buah gelas kaca
7. 1 kotak peniti
8. 1 buah tali
9. 1 buah headset
10. 1 kotak kartu remi
AKP Irwan Batubara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif.
“Razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pihak Lapas dan TNI dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh pihak Lapas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut. (mn.11)***
Baca Juga :
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
















