PALAS.Mitanews.co.id ||
Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika, SIK menggelar konferensi pers kasus kepemilikian airsoft gun dan kasus penggelapan mobil, di Mapolres Palas, Kamis (31/08).
Kapolres Diari Astetika, SIK pelaku inisial BHS berhasil diamankan berdasarkan informasi warga dan Kepala Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Sutan Ali Wardana Harahap di kandang ayam yang ada belakang rumah warga, tepatnya di belakang rumah Partaonan Siregar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui tersangka merupakan pemilik senjata jenis airsoft gun yang ditemukan itu sengaja menyembunyikannya di belakang rumahnya.
Menurut keterangan tersangka BHS kepada aparat saat diinterogasi mengatakan, bahwa tersangka baru memulai aksi di daerah Palas.
Sebelumnya tersangka melakukan aksinya di Riau, melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental dan telah berhasil menggelapkan enam unit mobil.
Namun belakangan tersangka mencoba melakukan aksinya di daerah Palas. Tepatnya di Desa Gunung Manaon daerah Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, namun atas kerjasama yang baik dari warga, pelaku tidak sempat melakukan aksinya, katanya.
Sementara kepada polisi, tersangka mengatakan bahwa senjata airsoft gun dibeli di daerah Riau, dan belum pernah digunakan untuk melakukan perampokan. Hanya sekedar menakut-nakuti, jelas Kapolres.(FH)
Baca Juga :
Progres Pembangunan Jalan di Padang Lawas Capai 35 Persen