oleh

Polres Samosir Amankan Lokasi Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan

-Hukum-279 views


Polres Samosir Amankan Lokasi Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Polres Samosir siaga pengamanan proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Kamis 13 Februari 2025

Pantauan awak media di lokasi, eksekusi berjalan aman dan terkendali. Eksekusi dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige, meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum.

Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.

Dari Polres Samosir AKP Tito Juardi menyampaikan seluruh personel yang bertugas untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis. โ€œPengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,โ€ ujarnya.

Sementara dari pihak pengadilan yang mengeksekusi lahan dan bangunan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., di dampingi sejumlah pejabat pengadilan.

Dimulai dengan pembacakan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Eksekusi dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi.
Sampai pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung menyampaikan kepada wartawan, mengapresiasi pelaksanaan eksekusi tanpa ada hambatan dari pihak termohon dan masyarakat. pengamanan yang melibatkan 54 orang personel. โ€œEksekusi berjalan sukses.

Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku, tuturnya.(HS)***

Baca Juga :
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Binjai Ludas Terbakar

News Feed