Polres Samosir Sampaikan Hasil Penyidikan Terkait Pernyataan EMN sebagai Korban Penganiayaan
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Polres Samosir menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil penyelidikan terkait viral nya pernyataan EMN yang mengklaim dirinya menjadi korban penganiayaan. Konferensi pers ini diselenggarakan pada Selasa 11 Maret 2025 pukul 17.00 WIB di Lobi Mako Polres Samosir.
Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., serta Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H.
Polres Samosir memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami EMN pada 21 Desember 2024. Polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal, bukan akibat penganiayaan. Pernyataan EMN yang menyebut dirinya dipukuli oleh empat orang, yang sempat viral, tidak terbukti dalam penyelidikan.
Konferensi pers digelar untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan media terkait klarifikasi kasus yang sempat menjadi perhatian publik, setelah EMN mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan. Kepolisian ingin memastikan bahwa informasi yang beredar adalah akurat dan sesuai dengan hasil penyelidikan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan bahwa kepolisian telah memeriksa 43 saksi dan melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan dan analisis forensik mengarah pada kesimpulan bahwa kecelakaan yang dialami EMN adalah kecelakaan tunggal. Meskipun demikian, polisi tetap membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan bukti tambahan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima berita yang belum terbukti kebenarannya.(MN.01)***
Baca Juga :
Wakil Bupati Samosir Terima Audiensi BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark