oleh

Polres Sergai Amankan Mobil Ormas Viral di Media Sosial,Ketua Ormas PBB Minta Maaf

-Daerah-1,549 views

SERGAI, Mitanews.co.id |
Terkait kejadian viralnya pengemudi kendaraan yang menggunakan Potator di daerah Siantar yang viral di media sosial (Facebook) saat ini sudah diamankan karena diduga kenderaan tersebut melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas.

"Pertama yaitu terkait dengan nomor kendaraan yang seharusnya nomor kendaranya itu adalah
BK 1679 QD, kemudian menggunakan nomor BK 120 PBB. Setelah kita buktikan bahwa mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud,S.IK,M.IK didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi didampingi Kanit Laka, IPDA R Helmi dan Kanit Turjawali IPDA Iman Mulyadi saat gelar konferensi kepada wartawan di halaman Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (25/6/2022) sore tadi.

Selanjutnya, pelanggaran berikutnya yaitu pelanggaran warna kendaraan yang seharusnya warna silver dirubah menjadi sesuai gambar yang ada mobil tersebut.

Setelah kami melakukan pendalaman, lanjut Kapolres. terkait kenapa mobil tersebut melaju kencang. Ternyata memang benar mobil ini digunakan oleh pengendara yaitu digunakan untuk menolong orang sakit.

Kenapa mobil tersebut melaju kencang ya pastinya memahami. Tapi karena memang ada aturan yang dilanggar tetap kami melakukan penindakan penilangan,tegas Kapolres sembari berjanji akan mendalami keabsahan kenderaan.

Kapolres juga mengimbau
masyarakat jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya kami siap membantu. Jadi saya mengimbau gunakan mobil semana mestinya.

Dirinya mengatakan,karena memang mobil ini tidak sesuai diperuntukanya,maka pihaknya tetap menilangnya.

Dalam kesempatan itu juga ,Ali Machfud mengimbau,jika masyarakat memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami melalui canter 110 ataupun datang langsung kepada kami untuk meminta bantuan terkait dengan kesulitan -kesulitan yang ada di masyarakat.

Menurutnya bahwa apa yang sudah disampaikan tadi yang dilakukan oleh saudara saudara kami dari PBB melakukan pengangkutan orang sakit dia menggunakan kendaraan memang tidak sesuai dengan yang semestinya dan kemudian sehingga terjadi viral."terang Kapolres.

"Ini kami luruskan kendaraan
tetap kami amankan dan dilakukan penilangan dan pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut.Pasal dipersangkakan pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas," tegas Kapolres.

Kasat lantas Polres Sergai AKP Ghandi SH didampingi Kanit Laka Polres Serdang Bedagai IPDA R Helmi menambahkan kami dari pihak Satlantas Polres Serdang Bedagai sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilangan terhadap mobil yang viral yang diduga salah satu milik oknum ormas.


" Kami sudah melakukan penindakan penilangan yang dipersangkakan dengan pasal
280 Jo pasal 68 ayat 2 yang nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor regestrasi yang tidak sesuai dengan nomornya atau yang diperuntukanya yang seharusnya sesuai surat platnya dengan STNK dengan nomor polisi BK 1679 QD dan nyatanya dipasang dengan BK 120 PBB,"papar Kanit Laka.

"Saat ini sudah kita amankan di Kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai dan sudah kita berikan surat penilangan,"tegas Kanit Laka.

Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sergai, Welky R Simanjuntak dilokasi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai dan Siantar.


" Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil yang sudah viral di media sosial yang membawa oleh anggota saya yang sudah menganhgu masyarakat saya minta maaf kepada masyarakat
yang ada di Serdang Bedagai termasuk Siantar." ucap Welky R Simanjuntak.

Namun dalam situasi tersebut, kendaraan tersebut membunyikan sirine namun waktu itu memang supir saya sedang membawa orang sakit, karena jalan macet supir menyalakan potator atau sirene agar pasien sampai dengan cepat,"ujar Welky.

Ia menambahkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/6/2022) dimana PAC PBB Pantai Cermin sedang menjemput orang sakit yang ada Pematang Siantar menuju Kecamatan Pantai Cermin."pungkasnya.(mn.44).

Baca juga : DPD SWI Sergai Terbentuk,Ronald Hutabarat Dipercaya Jadi Ketua

News Feed