oleh

Polres Sergai Dalami Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu

-Hukum-140 views

Polres Sergai Dalami Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin malam 20 April 2026 lalu.

Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima informasi dari warga. Petugas juga segera mendatangi korban untuk memastikan kondisi korban.

Sesuai KTP, korban Andi Lubis (37) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.

Berdasarkan keterangan Andi Lubis, kejadian sekira pukul 19.15 wib di Dusun V Desa pematang Guntung, saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Dusun Desa Pasar Baru dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BK 4228 PBB.

Kemudian tiba dari arah belakang sepeda motor yang tidak diketahui jenis kendaraan dan tanpa Plat dikendarai oleh dua pelaku yang tidak dikenal dengan mengenakan masker.

Kedua pelaku menyalip korban dari arah sebelah kanan lalu pelaku yang dibonceng dan merampas tas selempang (berisi uang tunai) yang dipakai oleh korban lalu terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban sehingga mengakibatkan tali tas selempang tersebut terputus dan pelaku berhasil mengambil tas tersebut.

Namun motor yg digunakan kedua pelaku oleng dan terjatuh, sehingga korban dengan segera mendekati pelaku dan mengambil kembali tas miliknya tersebut.

Korban mengalami luka sayatan pada tangan kanannya dan pinggul belakang sebelah kanan saat menangkis pelaku yang dibonceng dengan mengayunkan 1 buah senjata tajam (sajam) diduga celurit/arit yang dipegangnya dengan tangan kanan sebanyak dua kali ke arah kepala.

Lalu pelaku yang lain berkata kepada rekannya " cepat ...cepat ." keduanya kabur melarikan diri meninggalkan korban dilokasi.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Rabu 22 April 2026 mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal di lapangan, termasuk menemui korban.

“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Korban belum sempat langsung membuat laporan polisi dikarenakan kondisi luka dalam pemulihan.” ujarnya.

" Andi Lubis baru membuat laporan resmi ke Polres Sergai dengan nomor laporan polisi: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut Selasa, 21 April 2026 kemarin," ujar Kasi Humas.

Meski demikian, lanjutnya, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sergai.***

Baca Juga :
Pengajian pada Peringatan Hari Kartini, Ketua MTMD Ajak Perempuan Sergai Menjadi Sosok yang Religius dan Inspiratif