Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Tim gabungan Satuan Fungsi (Satfung) Polres Padang Sidempuan melakukan penyisiran terhadap penyalahgunaan narkotika dengan menyasar kampung narkoba di wilayah hukum Polres setempat, pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Kegiatan yang dikenal dengan istilah Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Samaillun Pulungan didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda I Gede Augusta Negara beserta Tim Khusus Polres Padang Sidempuan.
Sasaran GKN kali ini meliputi kedai karet di Kelurahan Pal IV Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, dan di salah satu warung tuak di Desa Hutalimbong Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan.
Sasaran pertama yakni di kedai karet di Pal IV Pijorkoling, petugas gabungan dari Satfung Polres langsung melakukan pemeriksaan yang dicurigai dijadikan tempat penyalahgunaan, namun tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika.
Sama halnya di lokasi kedua, di salah satu warung tuak di Desa Hutalimbong. Di sana, petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti maupun jejak-jejak adanya bekas narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Samaillun melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, pada Jumat (7/10/2022) mengatakan, kegiatan itu guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilkum Polres Padang Sidempuan.
“Di dua lokasi yang yang kami jadikan sasaran GKN, tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika. Namun kegiatan GKN ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara berkesinambungan,” tandas Kasi Humas. [mn.11]
Baca Juga : SMSI Sumut Serahkan Bantuan Sembako kepada 35 wartawan di Taput