Padang Sidempuan.Mitanews.co.id | Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek batunadua Polres Padang Sidempuan gelar sosialisasi, penyuluhan dan imbauan tentang bahaya karhutla.
Sosialisasi dilakukan dengan cara pemasangan spanduk imbauan oleh Bhabinkamtibmas Ipda Supriono bersama Bripka Khairun Ahmad, pada Ahad (2/4/2023). Serta mendatangi warga di Kelurahan Sidangkal, Sidempuan Selatan.
Selain menghadirkan anggota Polri di tengah masyarakat, kegiatan ini juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Imbauan dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Kelurahan Sidangkal," kata Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi.
Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan, juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Menurut Kapolsek, kegiatan dengan sambang dan sosialisasi ini agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Harapannya pada saat warga membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dari asap pembakaran. Terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya. [AS]
Baca Juga :
Olimpiade Agincourt Resources 2022 Resmi Ditutup, Tim Magsite dari Universitas Diponegoro Jadi Juara I