SERGAI,Mitanews.co.id | Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor.
Pelaku Murdani alias Dani (37) warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Ditangkap pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.45 WIB, tepatnya di Jalan Umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai,ujar Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik Kamis (9/12/2021) membenarkan.
Didampingi Kanit Reskrim IPTU Rahmad Mula Purba, Kapolsek Firdaus mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik korban Angga Dwi Agustian (30) security RSUD Sultan Sulaiman warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
” Kejadian pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB, awalnya pelaku ingin mencuri helm yang ada di areal parkiran.Namun karena dilihatnya tidak ada helm yang bagus,pelaku berubah niat saat melihat sepeda motor Yamaha Jupiter-Z (nomor polisi BK 4753 KY) yang tidak menggunakan kunci pengamanan.
Merasa aman,Murdani langsung menggondol septor didorong dengan santai lewat gerbang depan Rumah Sakit.
Keluar dari sana pelaku berhenti di gang samping Alfamart yang bersebelahan dengan Rumah Sakit untuk menyatukan wayar kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat menyala dan pelaku langsung kabur.
Berdasarkan laporan korban, Polsek Firdaus bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui arah pelaku membawa sepeda motor.Lebih kurang 30 menit pelaku berhasil diciduk di Jalan umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.
Saat diinterogasi petugas,pelaku tidak bisa berkilah, perbuatannya diakui dan langsung digelandang ke Mapolsek Firdaus.(mn.44)
Baca juga : BRI Klarifikasi Tudingan Pemblokiran Rekening Penerima BPUM