oleh

Polsek Manduamas Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Saragih Timur

-Hukum, Kriminal-1,277 views


Polsek Manduamas Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Saragih Timur

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Unit Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Saragih Timur Kecamatan Manduamas, Sabtu 16 Maret 2024

Korban berinisial SH (40 thn) warga Bajamas Kecamatan Sirandorung, Tapteng ini melaporkan kasus curanmor tersebut ke Polsek Manduamas pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB usai mengalami kehilangan sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam di Desa Saragih Timur.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar, Menjelaskan bahwa kronologi kejadian curanmor tersebut bermula pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wib saat korban SH hendak memarkirkan sepeda motornya di depan warung milik DP (Kedai Minum) di Desa Saragih Timur.

"Setelah itu, Korban ingin kembali pulang dan sesampainya ke tempat parkir sekitar pukul 02.00 Wib, korban menemukan sepeda motornya telah hilang," Ucap Kapolsek.Ā 

Usai menerima Laporan Curanmor tersebut, Polsek Manduamas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AG (17 thn / pengangguran) warga Manduamas baru.

"Pelaku ditangkap di Desa Binjohara Uruk. Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya petugas melakukan interogasi, AG pun mengaku melakukan curanmor tersebut bersama rekannya yakni HH (18 thn / pengangguran) warga Manduamas Baru. Kemudian pelaku kedua ditangkap di Dusun Paranginan, Desa Manduamas Lama" Terang AKP Kuson.

Selain itu, Kapolsek Manduamas juga menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan Curanmor dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor korban menggunakan gunting dan rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang.

Kedua terlapor diamankan Polsek Manduamas bersama barang bukti berupa STNK, sepeda motor Honda Mega Pro, BPKB, dan kunci kontak Sepeda Motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap, SH, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kiranya melalui pengungkapan kasus Curanmor ini, semoga dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga aset serta keamanan diri. Terkhusus untuk pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kendaraan, untuk menggunakan Kunci Ganda" Himbau Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.(MN.16)***

Baca Juga :
Palsukan Tanda Tangan Kasipem, Mantan Sekdes Pasar Baru Diamankan

News Feed