oleh

Polsek Medan Timur Diapresiasi Orangtua Korban Begal

-Daerah, Hukum-920 views

MEDAN.Mitanews.co id | Orangtua korban begal sadis di Kota Medan mengapresiasi keberhasilan Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus empat kawanan pelaku.

Apalagi, selain menangkap pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

“Saya sangat berterima kasih, karena Bapak-bapak Polsek Medan Timur sudah berhasil menangkap pelaku yang membegal anak saya dan mengamankan sepeda motor anak saya,” ujar orangtua korban begal, Susanti (43), warga Jalan Pembangunan IV Gang Resmi, Krakatau, Medan Timur saat mendampingi putranya M Ihza (23) yang dimintai keterangan bersama temannya Agil (21) di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa No. 1 Medan, Kamis (8/9/2022).

Pada kesempatan itu, selaku orangtua korban, Susanti mengucap syukur karena tersangka begal dan sepeda motor Scoopy milik anaknya dapat diamankan.
Sepeda motor Scoopy hitam yang telah dipreteli tersangka itu biasa digunakan korban sebagai alat transportasi bekerja di restoran cepat saji.
“Aslinya sepeda motor ini lengkap, menggunakan lingkar Aloy. Tapi, sekarang sudah dipreteli dan bodynya tidak nampak,” jelas Susanit dengan nada kesal.
Sementara, Agil mengaku, aksi pembegalan itu terjadi saat mereka berboncengang menggunakan sepeda motor korban hendak membeli nasi di Jalan Mahameru Krakatau.
Namun saat itu, dalam perjalan mereka dibacoki kawanan geng motor hingga sepeda motornya dirampas.
“Kami dipepet lima orang pelaku. Tiga di antaranya membawa Sajam. Aku kena clurit di bagian punggung,” kata Agil yang saat itu mengemudikan sepeda motor korban.
Agil menyebut, ketika itu M Ihza juga mendapat bacokan di bagian paha, namun tidak terluka karena mengenai celananya.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
“Jadi, ada dua sepeda motor yang kita amankan dari pengungkapan kasus begal ini, milik korban dan yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus empat anggota geng motor sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Medan.
Mereka tidak segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Keempat tersangka yang merupakan anggota genk motor 234SC adalah, DP (18), warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17), warga Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17), warga Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17), warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat. (mn.09).

Baca juga : Pelapor Putri Bupati Labusel akan Lengkapi Berkas Perkara

News Feed