oleh

Rapat Kordinasi Penyelesaian Sengketa Tanah Antara Warga dengan Sekolah UPTD SDN 016504 Dadimulyo

-Daerah-923 views

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Bertempat di Aula Kantor Lurah Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat Jl. Meteran Lk V Kamis (05/10), di adakan rapat kordinasi dalam menyelesaikan konflik antara warga sempadan dengan UPTD SD Negeri 016504 Dadimulyo yang oleh warga berinisial KM telah di bangun garasi mobil, pihak Sekolah mengklaim bahwa tanah tersebut masi dalam lingkungan sekolah UPTD SD Negeri 016504 Dadimulyo.

Hadir dalam Rapat Kordinasi camat kota Kisaran Barat Khualid Armansyah Lubis S. Sos, Lurah Dadimulyo Rudi Candra Daulay, SE , di dampingi staf Kelurahan, kabid aset Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan M. Idris berserta staf Tri Agung, Kepala UPTD SD Negeri 016504 Dadimulyo Ida Aini, S.Pd yang di dampingi salah seorang guru, Ketua komite Tamin. Diawali kata sambutan oleh Rudi Candra Daulay, SE mengatakan terimah kasih atas kehadiran ya semoga Rapat Kordinasi hari ini dapat terselesaikan dengan sebaik mungkin.

Dilanjutkan Camat Khualid Armansyah Lubis, S.Sos memimpin Rapat, didalam Rapat Kordinasi tersebut masing-masing pihak, baik pihak Sekolah maupun warga berinisial KM bertahan dan tetap mempertahankan haknya masing-masing yang akhirnya tidak ditemukan jalan akhirnya.

Dalam Rapat Kordinasi tidak ditemukan Penyelesaian nya akhirnya Camat Khualid Armansyah Lubis, S.Sos ambil kesimpulan untuk Menghadirkan Pihak Perkebunan PT. BSP yang telah Mengibahkan tanah Perkebunan untuk pembangunan sekolah tersebut diatas, dan akan di Adakan pengukuran ulang tanah untuk kepentingan sekolah pada hari Selasa Mendatang Ujar Camat.(Tamin)

Baca Juga :
Selain Iuran Zakat dan Infak, Pj Bupati Tapteng Perintahkan Pimpinan OPD Hentikan Pendebetan Rekening ASN

News Feed