oleh

Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Pilkada yang Digelar oleh KPU Tapteng Berlangsung Sukses

-Opini, Politik-1,666 views


Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Pilkada yang Digelar oleh KPU Tapteng Berlangsung Sukses

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024 ditingkat Kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bertempat di GOR Pandan, pada Kamis 5 Desember 2024 lalu berlangsung dengan sukses dan tertib. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapteng Wahid Pasaribu.

Kegiatan ini adalah pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara setiap kecamatan dilaksanakan, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penyerahan D-Hasil Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada setiap saksi Paslon.

Dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah membuat Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024 yang juga diserahkan kepada Saksi Paslon 1 dan 2 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pada point kedua Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024, Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut :

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Khairul Kiyedi Pasaribu SKM-Darwin Sitompul dengan perolehan suara sah sebanyak 74.208 (tujuh puluh empat ribu dua ratus delapan).

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Masinton Pasaribu SH-Mahmud Efendi dengan perolehan suara sah sebanyak 87.095 (delapan puluh tujuh ribu sembilan puluh lima).(MN.16)***

Baca Juga :
Bupati Hadiri Pelaksanaan Pengucapan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Nias

News Feed