Rapat Pleno Terbuka KPU Tapteng Resmi Dimulai
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, hari ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin 26 Februari 2024 pagi.
Dalam rapat rekapitulasi pada hari pertama ini akan menghitung perolehan suara di empat Kecamatan untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari 4 (empat) Kecamatan. Ada pun keempat Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sirandorung, Kecamatan Suka Bangun, Kecamatan Sorkam, dan Kecamatan Barus Utara.
Selanjutnya, untuk hari kedua, yakni hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, akan menghitung perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Sibabangun, Kecamatan Sitahuis, Kecamatan Andam Dewi, dan Kecamatan Pasaribu Tobing.
Lebih lanjut, untuk hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, akan menghitung perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Lumut, Kecamatan Sosorgadong, Kecamatan Sarudik, dan Kecamatan Sorkam Barat.
Sedangkan untuk hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, akan menghitung perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Manduamas, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Tukka, dan Kecamatan Kolang.
Kemudian, untuk hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024 akan menghitung perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Badiri, dan Kecamatan Barus.
Dan untuk hari terakhir, yakni Sabtu, tanggal 2 Marer 2024, akan menghitung perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Tapian Nauli dan Kecamatan Pandan.
Ketua KPU Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu kepada media ini menyampaikan bahwa batas waktu rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten adalah tanggal 5 Maret 2024.
“Kita usahakan sebelum batas waktu tersebut sudah selesai rekapitulasi ini. Atas dasar itulah kita langsung mulai proses rekapitulasi hari ini sembari di Kecamatan proses perhitungan masih berlangsung,” jelas Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.
Wahid pun meyakini, bahwa dengan dicicilnya proses rekapitulasi ini, tugas KPU akan semakin cepat. Sehingga tidak tertumpu pada batas akhir yang ditentukan, yakni tanggal 5 Maret 2024 mendatang.
Lebih lanjut, ditanya apakah ada kendala dalam proses perhitungan suara di kecamatan, menurut Wahid bahwa tidak ada kendala yang berarti selama proses berlangsung di kecamatan.
“Situasi masih aman. Kalau soal protes dari para saksi-saksi, itu adalah bagian dari demokrasi. Secara keseluruhan semuanya aman. Kita berharap, mudah-mudahan sampai selesai nantinya rekapitulasi di Kabupaten ini, semuanya tetap aman dan lancar,” harap Wahid Pasaribu.
Sampai berita ini diterbitkan, proses rekapitulasi suara sedang berlangaung untuk Kecamatan Sirandorung.
Tadi, Acara pembukaan Rapat Pleno Terbuka KPU Tapteng ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, kemudian yang mewakili Dandim 0211/TT dan juga Forkopimda lainnya, serta para saksi partai politik, para saksi DPD dan juga saksi capres.
Terpantau, tim pengamanan dari Polres Tapteng dan Brimob serta Satpol PP, pada hari ini tetap disiagakan di seputaran Gedung Serbaguna Pandan pada proses rekapitulasi suara berlangsung.(MN.16)***
Baca Juga :
Gagalkan Sabu 2,7 Kg, Kapolres Sergai Berikan Penghargaan kepada Personil