oleh

RFT : KOSGORO 1957 Sumut “Hitam Putih” Siap Menangkan Ijeck Jadi Gubsu

-Politik-457 views


RFT : KOSGORO 1957 Sumut “Hitam Putih” Siap Menangkan Ijeck Jadi Gubsu

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Ketua PDK KOSGORO 1957 Sumut Riza Fakhrumi Tahir menegaskan pihaknya siap memenangkan H Musa Rajekshah atau Ijeck menjadi Gubernur Sumut mendatang.

“Ini sudah sikap ‘hitam putih’ KOSGORO 1957 Sumut untuk Pemilihan Gubsu dan Wagubsu Nopember 2024,” tegasnya dihadapan Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah dan petinggi Golkar lainnya, Selasa 30 April 2024.

Berorasi politik pada Silaturrahmi Idul Fitri 1445 H dan Syukuran Sukses Pemilu 2024 PDK KOSGORO 1957 Sumut, Riza meminta Ijeck tetap konsisten meningkatkan elektabilitasnya dan mereka komit mendukung.

“Silahkan saja Pak Ijeck menunggu Keputusan DPP Partai Golkar namun KOSGORO 1957 selaku salah satu ormas yang mendirikan Golkar tidak lagi menunggu, melainkan sudah bersikap dan meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar menetapkan Pak Ijeck calon Gubsu dari partai ini,” tegasnya.

Ratusan kader KOSGORO 1957 Sumut dan pimpinan organisasi pendiri mau pun yang didirkan Golkar pada acara di Hall Kantor DPD Partai Golkar Sumut di Jalan Jenderal Sudirman menyambut orasi ini sambil meneriakkan yel-yel Golkar.

Tampak hadir Sekretaris PDK KOSGORO 1957 Sumut H Bahrumsyah, Bendahara Dato’ Adil Freddy Haberham, Ketua dan Sekretaris Panitia Jhoni Koto dan Gunarto Aziz.

Pada acara dihadiri pimpinan Golkar kabupaten dan kota diantaranya Ketua DPD Partai Golkar Deliserdang H Hamdani Syahputra SSos juga dilakukan tepung tawar terhadap para kader KOSGORO 1957 se-propinsi ini yang berhasil mendapat kursi di lembaga legislatif dari Partai Golkar.

Lebih lanjut pada acara yang juga diisi Tausyiah Idul Fitri ini Riza Fakhrumi Tahir memaparkan sejumlah alasan logis mendukung pencalonan Ijeck yang juga mantan Wagubsu ini menjadi Gubsu mendatang.

“Yang paling mendasar karena secara PDLT (istilah di Golkar untuk kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela - red) Pak Ijeck telah membuktikan diri berhasil,” ujar Riza yang juga pengurus inti Partai Golkar Sumut dan tokoh pers mantan Wapemred Harian Mimbar Umum.

Dia memaparkan secara prestasi dan dedikasi Ijeck terbukti pada Pemiku Legislatif Februari lalu Partai Golkar Sumut yang dipimpinnya menjadi pemenang pertama di Sumut.

“Hasil Pileg tidak ada yang bisa membantah. Hasil kerja kepemimpinan Pak Ijeck maka Partai Golkar Sumut naik dari 15 kursi menjadi memperoleh 22 kursi di DPRD Sumut. Di kabupaten dan kota dari 184 kursi menjadi 240-an kursi,” ujarnya.

Partisipasi Partai Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck untuk DPR-RI lanjutnya juga luar biasa. Dari Sumut kursi Golkar untuk DPR-RI bertambah 100 persen, dari 4 menjadi 8 kursi. “Tidak ada daerah lain di Indonesia seperti Sumut,” tuturnya.

Atas dasar itu Riza meminta seluruh kader KOSGORO 1957 Sumut komit dan konsisten untuk Ijeck. Kepada DPP Partai Golkar juga diminta agar menetapkan Ijeck.

Ketua DPP Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah atau Ijeck mengaku bersemangat dan terima kasih atas dukungan KOSGORO 1957 Sumut ini. Meski begitu katanya masih tetap menunggu keputusan DPP Partai Golkar.

“Kalau KOSGORO 1957 Sumut saya yakin sepenuhnya karena sejak awal ormas ini lah salah satu elemen yang konsisten mendukung saya menjadi Ketua Golkar Sumut,” ujarnya.

Ijeck juga mengakui hasil kemenangan Partai Golkar Sunut pada Pileg yang lalu juga merupakan hasil perjuangan para kader KOSGORO 1957 se propinsi ini. Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Usai acara Riza menjawab wartawan juga menegaskan Kosgoro 1957 tidak bisa terpisah dari perjuangan Partai Golkar. Aspirasi politik Kosgoro 1957 dan seluruh kadernya tetap kepada Golkar.

“Perjuangan Partai Golkar untuk setiap pemenangan konstelasi politik maka Kosgoro 1957 menjadi bagian dari strategi pemenangan itu secara moral politik,” ujarnya.

Kosgoro 1957 terikat dengan komitmen konsistensi Partai Golkar dalam meraih kekuasaan pada semua level. Jadi bukan hanya pada Pilpres dan Pemilu Legislatif yang lalu juga pada Pilkada propinsi maupun kabupaten dan kota.(MN.01)***

Baca Juga :
Kalah Sidang, PT MTF Belum Bayar Pesangon PHK

News Feed