TAPANULI SELATAN, Mitanews.co.id | Derita miris sejak beberapa tahun belakangan ini dirasakan warga masyarakat desa Sosopan, Barnangkoling dan desa Ampolu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yang hidup seperti dianaktirikan pemerintah secara berkepanjangan.
Pasalnya, jalan kabupaten yang melintasi ketiga pemukiman penduduk yang tidak sampai 20 kilimeter dari perkabtoran megah pemerintah kabupaten Tapsel itu rusak parah karena terkesan sengaja dibiarkan. Anehnya tidak diketahui apa faktor penyebabnya sektor yang seharusnya prioritas itu tidak tersentuh pembangunan hingga di 75 tahun lebih Indonesia Merdeka ini.
Keterangan yang dihimpun Mitanews.co.id hingga Kamis (23/12/2021) menjelang petang mengatakan, tidak saja warga ketiga pemukiman penduduk tersebut, warga Luat Dolok Sordang atau Luat Harangan yang terdiri dari enam desa, yakni Doloksordang Julu, Pangaribuan, Panaungan, Pargarutan, Barnangkoling dan Doloksordang serta sejumlah dusun yang diwilayahinya juga terlihat seperti mendapat ketidakadilan dari pemerintah.
“Kami merasakan penderitaan akibat terpencil, tertinggal, terbelakang, termiskin, terluar dan termarginal jika dibandingkan desa-desa lainnya di Tapsel yang sudah maju sebelum 10 tahun terakhir lebih. Anehnya setiap menjelang hajatan pemilihan umum baik pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah kami disuguhi janji dari mulut manis para peserta pemilu, nyatanya kami hanya korban janji-janji muluk,” kata sejumlah tokoh masyarakat keenam desa wilayah Doloksordang.
Dikatakan, warga dan tokoh masyarakat Luat Harangan sangat merasa heran dengan sikap pemerintah di Tapsel yang terlihat tidak ada keberpihakan yang nyata kepada penduduk enam desa yang sudah puluhan tahun menderita akibat tidak adanya perhatian serius dari pihak pemerintah terhadap infrastruktur jalan jurusan Bungabondar – Gadu – Panaungan.
Kondisi demikian membuat kawasan Doloksordang dan sekitarnya hingga saat ini terisolir, tertinggal sehingga masyarakat merasa dimarginalkan di tengah pemerintah Tapsel bermewah-mewah menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tidak menyentuh hajat hidup rakyat banyak di daerah tersebut.
Padahal, warga di kawasan itu terlihat sangat taat membayar pajak untuk pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. Itu ditambah lagi dengan banyaknya komoditi pertanian dari kawasan Luat Harangan atau Luat Doloksordang yang turut memberi andil dalam perbaikan perekonomian daerah.
Perlu diketahui, sebenarnya banyak sudah upaya yang dilakukan masyarakat baik perantau yang berasal dari Luat Doloksordang agar pemkab Tapsel merasa perduli dan terpanggil untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang bertujuan untuk mengeluarkan kawasan itu dari keterisoliran dan ketertinggalan.
Yang makin menambah runyamnya keadaan, adalah adanya selentingan yang beredar di lapangan beberapa waktu terakhir ini yang menyebutkan, jalan kabupaten yang hampir 90 persen di kawasan Luat Doloksordang, Kecamatan Sipirok rusak dan tidak layak menjadi akses masyarakat untuk berekonomi secara baik tidak masuk dalam peta jalan rusak yang yang selalu menjadi bahan ekspose pemkab Tapsel.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapsel, Rizal Lubis yang dikonfirmasi Kamis (23/12/2021) petang terkait carut marut kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Luat Doloksordang termasuk adanya yang beredar di lapangan beberapa waktu terakhir ini yang menyebutkan, jalan kabupaten yang hampir 90 persen di kawasan Luat Doloksordang, Kecamatan Sipirok rusak dan tidak layak menjadi akses masyarakat untuk berekonomi secara baik tidak masuk dalam peta jalan rusak yang yang selalu menjadi bahan ekspose pemkab Tapsel hingga Jum’at (24/12/2021) menjelang siang tidak mengirimkan jawaban, bahkan terlihat Rizal tidak membuka aplikasi WA di phonselnya.
Bisa jadi Kadis PUPR Rizal Lubis tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan, karena ia beranggapan jika konfirmasi wartawan tidak dijawabnya, wartawannya akan mati kutu, naskahnya tidak akan menjadi berita yang tersebar luas ke publik. (MN.03).
Baca juga : Polres Nias Selatan Gelar Pasukan Lilin Toba