Sah! Golkar Dukung PMA-AFN di Pilkada Palas
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Teka teki siapa yang bakal diusung Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pada Pilkada serentak tahun 2024 terjawab sudah.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dan penetapan nama Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Palas pada Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan pasangan calon Putra Mahkota Alam Hasibuan - Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas termaktup dalam surat keputusan DPP Partai Golkar nomor : S.Kep -739/DPP/GOLKAR/VII/2024 ter tanggal 25 Juli 2024 ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Penyerahan surat rekomendasi DPP Partai Golkar itu diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah yang diterima bakal calon wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution, Selasa 6 Agustus 2024 di Medan.
Surat keputusan DPP Partai Golkar tersebut tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu juga dijelaskan, setelah menimbang, bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Padang Lawas dari Partai Golkar, serta untuk membangun koalisi dengan partai politik lain guna meraih kemenangan yang optimal, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kabupaten Padang Lawas.
Bahwa sehubungan dengan hal itu perlu dikeluarkan surat keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
" Mengesahkan dan menetapkan Putra Mahkota Alam Hasibuan sebagai calon Bupati dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon wakil Bupati Padang Lawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024'.
Demikian bunyi isi surat penegasan DPP Partai Golkar untuk pasangan calon bupati dan wakil Bupati Padang Lawas.
Selain itu kepada DPD Partai Golkar Palas diminta untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya menugaskan DPD Partai Golkar Palas untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi pemilihan umum Kabupaten Padang Lawas.
Ditegaskan juga keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.
Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Sementara itu Bakal calon Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan usai menerima surat rekomendasi dari Golkar mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Partai Golkar.
" Tentu kita sangat berterima kasih kepada Partai Golkar yang telah memberikan dukungan dan amanah untuk maju pada Pilkada Palas," kata Putra Mahkota.
Putra mengatakan ia bersama pasangan calon wakil bupati Padang Lawas akan bertambah semangat untuk berjuang dengan adanya dukungan dari Parta Golkar.
" Ini menjadi spirit kami kami untuk lebih sungguh sungguh dalam menghadapi Pilkada Padang Lawas," sebut Putra Mahkota.(FH)***
Baca Juga :
FGD Bawaslu, Ketua SMSI Sumut Beberkan Tiga Peran Media Dorong Pilkada 2024 Kondusif