Sat Narkoba Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba di Sei Bingai
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Polres Binjai kembali ratakan barak narkoba dengan cara membakarnya lokasi barak tersebut berada di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis 30 Januari 2025.
Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri. SE. MH. bekerjasama dengan Kasat Samapta AKP Gudo Siswoyo, S.Pd. dengan melibatkan personil satres narkoba 11 personil dan sat samapta 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.
Dalam penggrebekan, petugas mengamankan seorang pria masing masing berinisial NG (38) warga dusun IV Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap NG ditemukan barang bukti padanya berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 17 (tujuh belas) buah mancis, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 (satu) unit Hp OPPO putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu).
Lalu petugas melakukan pembongkaran terhadap barak tersebut serta memusnahkannya dengan cara dibakar.
"Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi Jumat (31/1/2025).
Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo. SH. SIK. M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi seputar penggrebekan tersebut mengatakan.
"Penggrebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimana narkoba merupakan musuh kita bersama," tegas Junaidi.(mn.20)***
Baca Juga :
Bupati Samosir Resmikan Gedung Puskesmas Senilai 8,2 Milyar