oleh

Sat Samapta Polres Palas Amankan 19 Jeriken BBM di Lingkungan I Sibuhuan

-Hukum, Kriminal-1,957 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan 19 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan toko Andi Lingkungan I Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (08/02/23) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Samapta,  AKP. M. Husni Yusuf SH menyampaikan penangkapan tersebut kepada awak media ini.

" Sat Samapta telah melakukan penangkapan terhadap dua orang inisial AMH (36), SP (22) keduanya warga Desa Sialiali Kecamatan Lubuk Barumun ", Ujar Yusuf.

Kedua pelaku diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan membawa 19 jeriken BBM bersubsidi, dimana dari 19 jeriken tersebut 9 jeriken berisikan BBM jenis bensin iya Pertalite dan 10 jeriken lainnya berisi 9 jeriken BBM jenis Solar, terang Yusuf.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Sat Samapta melihat mobil truk berbau minyak saat patroli rutin.

" Saat itu, Personil Sat Samapta  berhenti di Lingkungan I Pasar Sibuhuan  untuk makan siang di salah satu rumah makan, dan mencium aroma bensin yang menyengat dan diduga berasal dari salah satu mobil Dum Truck Colt Diesel berwarna kuning yang sedang parkir,' jelasnya. 

Selanjutnya Sat Samapta bersama personil memeriksa barang bawaan dari Dum Truck tersebut, ternyata dari dalam Mobil tersebut Sat Sampata menemukan 19 Jeriken BBM bersubsidi.' Ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Samapta mengamankan kedua pelaku, Barang Bukti (BB) berupa 19 jeriken BBM Bersubsidi, Dum Truck berwarna kuning ke Mapolres Palas untuk diproses hukum lebih lanjut,' Pungkas Kasat Yusuf.(FH)

Baca Juga : Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut Minta Keadilan