oleh

Sat Samapta Polres Palas Berhasil Amankan 11 Jeriken Tuak di Jalan Lintas Sibuhuan – Gunung Tua

-Hukum-1,857 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) berhasil amankan 11 jeriken minuman keras jenis tuak di Jalan Lintas Sibuhuan - Gunung Tua, Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 12.20 WIB.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH melalui pesan WhatsApp memaparkan kronologis penangkapan terharap tersangka inisial SS (54) warga Desa Huta Nopan Kecamatan Lubuk Barumun.

Berawal dari giat Sat Samapta Polres Palas dalam melaksanakan patroli keliling, pada saat patroli tersebut tepatnya di jalan lintas Sibuhuan-Gunung Tua di Desa Sibuhuan Julu Personil Sat Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP M. Husni Yusuf SH melihat seorang pengendara sepeda motor merk Revo warna hitam tanpa plat nomor dengan membawa satu buah keranjang.

Selanjutnya Personil melakukan pencegatan kemudian menggeledah barang bawaan tersangka, seterusnya menangkap serta mengamankan barang bukti berupa 11 jeriken minuman keras jenis tuak, 1 unit sepeda motor merk Revo warna hitam, 1 buah keranjang.

Saat ini pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Palas guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, Pungkas Kasat Yusuf.(FH)

Baca Juga : BKN Respon Permohonan Bupati Nias Barat