oleh

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pencuri yang Rudapaksa Korban

-Kriminal-985 views

Medan.Mitanews.co.id | Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak pencuri yang diduga mencabuli dan merudapaksa korbannya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Terduga pelaku berinisial MAG (21), warga Jalan Kampung Kunyit, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat fibawa pengambangan kasus

"Aksi perampokan dengan dugaan pemerkosaan itu dilakukan MAG di rumah korban, DS (34), ibu rumah tangga warga Jalan Sempurna, Desa Sambirejo, Gang Melur 17 Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (6/8/2022)," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Pejabat Sementata (PS) Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Muatafa dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan.

Dalam menjalankan aksi pencurian, lanjut dijelaskan eks Dirlantas Polda Sumut ini, pelaku ternyata tak sendiri. Ia bekerja sama dengan pelaku lainnya, Deny (DPO) yang merupakan tetangga korban untuk memperoleh informasi dan situasi korban.

"Jadi yang beraksi adalah pelaku MAG. Dia memperoleh informasi tentang keberadaan rumah itu yang memiliki harta benda dan ditempati oleh seorang wanita," jelas Kapolrestabes Medan, diamini Kompol Teuku Fathir.

Setelah mengetahui situasi, ungkap Kapolres, dini hari itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar seng rumah korban.

Selanjutnya masuk ke dalam, namun saat itu, korban mendengar suara berisik sehingga memergoki pelaku di sekitar kamar mandi rumahnya.

Di saat itu pelaku langsung mengejar korban sembari menodongkan sebilah pisau.

"Pelaku lalu menangkap korban lalu membawanya ke dalam kamar mandi dan mengingkat kedua tangan korban menggunakan baju yang dikenakan korban dan tali yang ada di kamar mandi. Di situ menurut pengakuan korban dia dirudapaksa," ungkap Kapolrestabes Medan.

Usai melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban, pelaku lantas menyikat harta benda di rumah itu yakni, Motor Honda Scoopy pelat BK 4741 AJW, HP Samsung AO1, 2 buah Cincin Emas, 1 Untai
Kalung Emas, ATM Bank Mandiri, STNK Mobil Suzuki Karimun, STNK Motor Vario yang terletak dalam kamar Korban.

Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban dengan keadaan terikat dan nyaris bugil. Esoknya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti LP/1480/I/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN.

Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV di rumah korban dan beberapa bukti pendukung lainnya, polisi memastikan pelakunya adalah, MAG.

"Kita berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di Dalu X, Kabupaten Deliserdang," ungkap Kombes Pol Valentino.

Dalam penggerebekan dan penangkapan pelaku di rumah orangtuanya, kata Kapolrestabes Medan, polisi turut mengamankan barang bukti gelang hasil pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Pelaku MAG mengakui telah melakukan pencurian kekerasan dengan peran sebagai eksekutor. Dia menyebutkan bahwa yang mengatur rencana dan memilih target adalah temannya bernama Deny. Ada pelaku lain yang membantu yakni dengan panggilan Badut yang berperan membantu menjualkan sepeda motor korban kepada penadahnya bernama, Suliyono," pungkas Valentino seraya menambahkan pelaku meruoakan residivis kasus narkotika di Polresta Deliserdang pada tahun 2021. (mn.09)

Baca Juga : Abdul Rahman Sibuea Resmi Dilantik Menjadi Ketua KONI Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2021-2025