Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Sendang Rejo
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial B (39) diringkus petugas di Dusun VII, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Rabu 23 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin KBO Resnarkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria yang berdiri di depan rumah sambil menggenggam sebuah bungkusan. Saat hendak dihampiri, pria itu mencoba melarikan diri ke samping rumah.
Namun, petugas yang sudah mengepung area berhasil menangkapnya.
Saat diperiksa, petugas mendapati bungkusan yang digenggam pelaku berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 paket sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 2,39 gram
1 bungkus plastik klip kosong
Selain itu, 1 buah pipet skop
2 unit timbangan elektrik
1 kotak rokok merek Magnum Filter warna hitam
1 kotak handphone Vivo warna putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyebutkan bahwa pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap tersangka B (39) dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.Selasa (28/10).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Komitmen kami jelas, Binjai harus bersih dari narkotika,” ujarnya.(mn.20)***
Baca Juga :
493 Butir Ekstasi Disita, Dua Bandar Digulung Satresnarkoba Polres Binjai
