Sekda Binjai Bantah Abaikan DPRD, Ketidakhadiran di RDP PKL Karena Agenda Resmi di Deli Serdang
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Binjai terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam pernyataan resminya, Pemko Binjai menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menghargai undangan DPRD sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dijelaskan, ketidakhadiran Sekda dalam agenda tersebut bukan karena mengabaikan undangan, melainkan karena yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan resmi yang telah terjadwal sebelumnya, yakni pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Deli Serdang masa bakti 2025–2030 di Lubuk Pakam.
"Secara administratif, tetap terdapat respons dari Sekda berupa penyampaian alasan ketidakhadiran, sehingga informasi yang menyebut tidak merespon undangan DPRD tidak sepenuhnya tepat,” demikian disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Pemko Binjai juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD Kota Binjai, termasuk dalam pembahasan kebijakan penertiban PKL agar dapat berjalan tertib, humanis, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Binjai menyatakan kesiapan untuk menghadiri undangan selanjutnya guna memberikan penjelasan secara komprehensif terkait kebijakan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman. Pemko Binjai juga menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi atas perhatian semua pihak.***
Baca Juga :
Dari Tanah yang Diberi, Kini Diminta Menyingkir: Kisah Hotmida dan Luka Pembangunan di Samosir”
foto:Sekdako Binjai berhalangan hadir dalam RDP DPRD terkait penertiban PKL karena agenda resmi di Deli Serdang.
