Sekda Nias Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025 Kecamatan Somolo-Molo
NIAS.Mitanews.co.id ||
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H buka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Somolo-molo.
Musyawarah ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, bertempat di Gedung Gereja AFY Kecamatan Somolo-molo, Senin 08 Januari 2024.
Sekretaris Camat Somolo-molo, Rudin Waruwu dalam laporannya mengatakan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas, Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Somolo-molo melalui sinkronisasi pencapaian target-target RPJMD.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Somolo-molo bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan” Tuturnya.
Ia berpesan agar dari forum ini tercipta kesamaan persepsi dan tujuan dalam menyatukan Ide, Gagasan dan masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum tersebut.
Adapun agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Namun di tahun 2025 nantinya, tidak dipungkiri bahwa banyak tantangan isu-isu strategis. Saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di Tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat” tutup Sekda mengakhiri.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Camat Somolo-molo dan Bappedalitbang Kabupaten Nias sekaligus membuka Ruang Diskusi yang dipimpin langsung oleh Camat Somolo-molo dan di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Turut hadir Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Somolo-molo, Para Kepala Desa/BPD/Apparat Desa se-Kecamatan Somolo-molo, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan dan Pemuda.(ad)***
Baca Juga :
Tahun 2023, Ombudsman Sumut Terima 138 Laporan Masyarakat