oleh

Sempat Buang Barbut Sabu, Kariadi Diamankan

-Hukum, Kriminal-2,246 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Meski sempat berupaya menghilangkan barang bukti (Barbut) dengan membuang sabu dari tim Satnarkoba , Kariadi (32) tidak bisa mengelak dari ancaman jerat hukum.

Anggota polisi dari Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kecamatan Pegajahan di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan dengan barang bukti sabu seberat 1,50 gram , Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Demikian informasi yang diperoleh dari Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.I.K dalam siaran pers tertulis lewat Kasi Humas Ipda Brimen , Jum'at (27/10/2023) siang.

"Penangkapan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan tindak tanduk pelaku yang sering bertransaksi disana", sebut Kasi Humas.

Mendapatkan informasi penting ini, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian menyusuri lokasi.Dari sana tim melihat gerak-gerik pria yang mencurigakan berjalan kaki.

"Tanpa buang waktu petugas langsung menghentikan langkah Kariadi dan berusaha membuang sesuatu (sabu) sekitar satu meter dari posisinya saat hendak diamankan", bilang Brimen.

Pelaku tidak berkutik dan mengaku barang seharga Rp300 ribu tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenal.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di amankan di Mapolres berikut barang bukti sabu dan satu sepeda motor Suzuki Smash untuk proses lebih lanjut", ucap Brimen.(mn.44).

Baca Juga :
Bupati Sergai Buka Festival GARUDAFEST 1 di SMKN 1 Dolok Masihul

News Feed