# Kadis Kominfo Ralat Pernyataan
SERGAI, Mitanews.co.id | Kapolres Sergai, AKBP. Dr. Ali Machfud,S.IK,M.IK membantah kalau personilnya ikut melakukan penertiban pedagang Pekan Lelo, Minggu (09/01/2022), sebagaimana disebut Kadis Kominfo H Akmal dalam pernyataan pres release yang dikutip wartawan,sebelum dilaksanakan penertiban oleh Tim Gabungan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli.
Ya salah buat kalimatnya (Kadis Kominfo-Red),kegiatan tersebut tetap dilakukan pengamanan kepolisian yang bertujuan menjaga
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan kelancaran lalulintas,ucap Kapolres kepada Mitanews saat dikonfirmasi via WhatsApp,Minggu malam.
Bahkan kepada sejumlah media Ali Machfud mengatakan,bahwa keberadaan personil polisi disana bukan membantu penertiban tapi melakukan pengamanan penertiban , supaya kalau terjadi tindak pidana bisa ditangani cepat.
Sementara Kadis Kominfo Sergai H Akmal AP, M.Si,yang sebelumnya dalam press releasenya mengatakan penertiban Pekan Lelo ini juga dibantu oleh para personil Polres Sergai,saat dikonfirmasi Mitanews Minggu malam langsung meralat pernyataannya.
“Polres membantu pengawasan jalannya penertiban, penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang termasuk di dalamnya satpol PP, dinas perindag dan OPD terkait lainnya”,ujar Akmal yang juga telah merevisi pernyataan dalam press release dijajaran wartawan Unit Pemkab Serdang Bedagai.
Sebelumnya Minggu pagi diberitakan terjadi bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan pedagang Pekan Lelo di Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Aksi penertiban rencana relokasi pedagang Pekan Lelo ke Pasar Rakyat di Sei Rampah yang dilakukan personil Satpol-PP tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga terjadi kericuhan.
Kericuhan terjadi saat personil Satpol-PP mengangkat paksa dagangan para pedagang di Pekan Lelo. Tidak sampai disitu, petugas penertiban dari Pemkab Sergai itu juga merobohkan puluhan lapak para pedagang hingga porak poranda.
Kadis Kominfo menyebutkan penertiban ini dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, sebelumnya Tim Gabungan mengimbau para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.
Syukur alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk menertibakan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan.
Akmal mengakui dalam proses penertiban tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang. Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.(mn.44).
Baca juga : Pemilik Kebun Singkong Akhirnya Maafkan Arif