oleh

Pemilik Kebun Singkong Akhirnya Maafkan Arif

-Daerah-1,363 views

SERGAI, Mitanews.co.id | Pemilik kebun singkong (ubi kayu)
Ilham (29) salah satu anggota Polisi akhirnya mau memaafkan, Arif (27) yang nekat mencuri dua karung singkong pada Jum’at (7/1/2022) lalu.

Aksi Arif (27) pelaku pencurian di
areal kebun pribadi milik Ilham yang terletak di Dusun V Desa Senayan Kecamatan Sei Rampah dan dipergoki korban dan langsung diamankan saat itu termasuk barang bukti saru unit sepeda motor Vixion putih dengan nomor polisi BK 6410 OH serta dua karung goni plastik yang berisikan ubi kayu yang beratnya di taksir sekira 100 Kg dengan kerugian sekitar Rp130 ribu.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , SH,Minggu (9/1/2022) mengatakan pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak dipertemukan di Polsek Firdaus untuk dilakukan mediasi.

“Pemilik ladang ubi kayu dipertemukan dengan pelaku , kemudian pemilik ladang dengan atas nama kemanusiaan tidak mau melanjutka permasalahan tersebut ke ranah hukum. Jadi dia memaafkan,” tegasnya.

Saat ini Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H memastikan pelaku dan korban sudah berdamai dan tidak akan dilanjutkan pada proses hukum lainnya. Keduanya , kata Idham , juga telah menandatangani surat pernyataan , “Sudah clear sudah damai , dan sudah membuat surat pernyataan dan korban pun sudah mengklarifikasi, ” ujarnya.(mn.44).

Baca juga : Setelah 15 Tahun, Jalan Rusak di Medan Amplas Diperbaiki

News Feed