oleh

Soroti Proyek Wisata Diduga Bermasalah, Mahasiswa SAPMA Pejuang Batak Bersatu Desak Penegak Hukum Bertindak di Samosir

-Peristiwa-167 views

Soroti Proyek Wisata Diduga Bermasalah, Mahasiswa SAPMA Pejuang Batak Bersatu Desak Penegak Hukum Bertindak di Samosir

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (DPP SAPMA PBB) menggelar aksi damai di Kabupaten Samosir, Kamis (6/11/2025).

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas wisata di kawasan Destinasi Wisata Pantai Palombuan, Kecamatan Palipi.

Aksi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda — Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Kantor Bupati Samosir, dan Kantor Kejaksaan Negeri Samosir — sebagai bentuk pengawasan moral terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPP SAPMA PBB, Devin Hutabarat, S.Kom, dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut merupakan langkah mahasiswa untuk mengawal transparansi anggaran publik di sektor pariwisata.

> “Kami menyoroti pembangunan fasilitas rekreasi senilai lebih dari Rp2,6 miliar. Dari hasil pemantauan lapangan, kondisinya sudah rusak meski baru selesai dibangun. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan kesesuaiannya dengan RAB,” ujar Devin di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurut Devin, SAPMA PBB meminta Kejaksaan Negeri Samosir melakukan penelusuran hukum terhadap proyek tersebut agar publik mengetahui apakah pelaksanaannya sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

> “Kami tidak menuduh siapa pun. Namun, indikasi ketidaksesuaian di lapangan harus diuji secara hukum. Penegakan hukum mesti objektif dan tidak tebang pilih, sesuai amanat UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Mahasiswa Minta Evaluasi Pejabat dan Keterbukaan Anggaran

Dalam tuntutannya, SAPMA PBB juga meminta Bupati Samosir untuk mengevaluasi pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jika terbukti lalai dalam mengawasi proyek publik.

> “Kami mendesak Bupati untuk bertindak tegas terhadap bawahannya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. Transparansi penggunaan anggaran harus diperkuat agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambah Devin.

Ia menegaskan bahwa gerakan ini merupakan panggilan moral generasi muda untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, tanpa kepentingan politik apa pun.

> “Kami datang demi keadilan dan akuntabilitas publik. Ini murni aspirasi mahasiswa, bukan kepentingan politik. Kami mendukung arahan Presiden Prabowo agar aparat hukum memberi perhatian serius terhadap pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Respons Aksi Mahasiswa

Aksi mahasiswa di Kantor Bupati Samosir diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga, didampingi Sekretaris Inspektorat.

Tunggul menyampaikan bahwa Pemkab Samosir akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme yang berlaku.

> “Kami akan memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memberikan penjelasan. Informasi ini baru kami terima, dan tentu akan kami pelajari secara mendalam,” kata Tunggul Sinaga.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Samosir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan penyimpangan proyek tersebut.

> “Belum ada laporan tertulis yang kami terima. Jika nanti ada data atau temuan yang masuk, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Aksi berlangsung damai di bawah pengamanan Polres Samosir, dan berakhir tertib setelah seluruh perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka di tiga titik aksi.

Konteks Regulasi dan Pengawasan Pembangunan

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai APBD.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan pentingnya asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan.

SAPMA PBB berharap lembaga penegak hukum, inspektorat, dan pemerintah daerah bersinergi memperkuat pengawasan agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Harapan kami, pembangunan pariwisata di Samosir benar-benar berkualitas, transparan, dan membawa manfaat bagi warga,” tutup Devin Hutabarat.(HS)***

Baca Juga :
PT. MIA Diduga Tak Punya Ijin, DLH Bertindak

News Feed