Sukseskan Pemilu 2024, KPU Sibolga Bincang-bincang Seputar Pemilu Bersama LSM dan Wartawan
SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar sosialisasi bersama Wartawan dan LSM, Jumat 22 Desember 2023.
Acara yang dikemas dengan sederhana itu digelar oleh KPU Kota Sibolga, Sumatera Utara di aula Rumah Makan Thamrin Sibolga, dengan mengusung tema: “Bincang-bincang seputar Pemilu bersama LSM dan Wartawan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024”.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution menyampaikan beberapa poin penting terkait proses tata cara pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Februari Tahun 2024 mendatang.
“Administrasi kependudukan yang ada, walaupun orangnya tidak ada, itu wajib kami daftarkan. Jadi, kalau pun ada yang sudah meninggal tapi keluarganya tidak mengurus akta kematian, itu kami pastikan telah terdaftar didalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) kami,” jelas Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution.
Lebih lanjut dijelaskan Afwan bahwa untuk warga yang belum terdaftar sebagai Pemilih tidak perlu khawatir, karena pada saat pemilihan berlangsung, KPU telah menyediakan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Adapun syaratnya, yang bersangkutan harus menunjukkan identitas diri dengan KTP Elektronik.
“Tapi syaratnya harus memiliki KTP elektronik yang SAH, bukan yang fotocopy. Lalu bapak ibu kasih tahu saat datang ke KPU,” ucap Afwan.
Selain itu, Afwan juga menjelaskan bahwa selain DPK, ada juga yang namanya Daftar Pemilih Tambahan. Ini dikhususkan bagi warga yang ingin pindah daerah Pemilihan.
“Contoh posisinya diluar kota Sibolga, entah itu di Medan, Binjai atau lainnya yang mungkin dipastikan tidak dapat pulang ke Sibolga sampai pada 14 februari 2024 Februari, dia bisa memilih di daerah tempat dia tinggal dan mengurus pindah pemilihan secepatnya paling lambat 30 hari sebelum hari H atau sebelum tanggal 14 februari 2024,” beber Afwan memberikan penjelasan.
Pada bincang-bincang tersebut, banyak masukan yang disampaikan oleh Wartawan dan LSM kepada KPU Sibolga, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Seperti usulan dari salah seorang wartawan yang menyampaikan agar membuka posko pengaduan.
Tak hanya itu, KPU juga banyak mendapatkan informasi dari pertemuan tersebut. Salah satunya terkait adanya salah seorang Calon Legislatif Kota Sibolga yang telah terdaftar dalam DPT, namun masih terdaftar sebagai Dewan Pengawas di Pemko Sibolga, yang notabenenya masih menerima honor dari APBD Kota Sibolga.
Pada kesempatan tersebut, Afwan menyarankan agar temuan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu.
“Itu sudah ranahnya Bawaslu, bukan ranah kami lagi. Karena memang, pekerjaan sebagai Dewan Pengawas tidak tercantum dalam KTP dan yang bersangkutan juga tidak melapor sebagai penerima upah dari APBD atau APBN, makanya masuk dalam DPT,” tegasnya.
Selain seputar Pemilu, pada pertemuan singkat tersebut juga dibahas seputar anggaran KPU Sibolga.
Kepada para Wartawan dan LSM, Afwan menegaskan bahwa pihaknya dalam mengelola anggaran, bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Amatan dilokasi, hadir mendampingi Ketua KPU Sibolga, yakni Anggota Komisioner lainnya seperti Armansyah Sinaga, Rahmad Kurniawan, dan Taruli Asih Parlagutan Sipahutar.(MN.16)***
Baca Juga :
Pelajar di Sumut Dukung Disdik dan DHD 45 Tanamkan Jiwa Bela Negara Berbasis Multi Media